Rabu, 06 Mei 2009

Beberapa Catatan tentang Pembangunan Maluku Tenggara 5 Tahun kedepan

Dengan ditetapkannya Undang Undang Nomor Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah maka ada suatu keharusan normatif untuk penyempurnaan sistem perencanaan pembangunan, baik pada aspek proses dan mekanisme maupun tahapan di tingkat pusat dan daerah. Salah satunya adalah kewajiban Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk menyusun dan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah dan Pemerintah Daerah.  

Atas arahan ketentuan peraturan perundangan tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara telah mempersiapkan yang melaksanakan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2008 - 2013, yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah ini telah melalui beberapa tahap. Diawali dengan proses atau tahapan teknis, berupa penyusunan Draft Awal oleh Bappeda Kabupaten Maluku Tenggara yang kemudian telah dilanjutkan dengan pembahasan dengan tenaga ahli dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah. Tahap berikutnya adalah tahap atau proses aspiratif yaitu melalui pelaksanaan MUSRENBANG RPJMD untuk menjaring aspirasi masyarakat dan para pemangku kepentingan, serta proses atau tahapan politis, yaitu (sementara dilaksanakan) pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD menjadi Peraturan Daerah di DPRD. 

Visi dan misi dalam RPJMD Kabupaten Maluku Tenggara itu adalah visi dan misi yang diangkat berdasarkan permasalahan riil dalam kehidupan masyarakat Maluku Tenggara. Masalah-masalah tersebut antara lain adalah masih tingginya angka kemiskinan dan pengangguran; masih rendahnya kualitas sumber daya manusia; masih rendahnya daya saing perekonomian daerah; masih terbatasnya kapatitas infrastruktur daerah; masih besarnya kesenjangan pembangunan antar wilayah; masih rendahnya kemampuan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik; masih terbatasnya kemampuan keuangan dan sumber-sumber pembiayaan pembangunan daerah; belum berdayanya lembaga-lembaga adat dan pemerintahan desa dalam mendorong percepatan pembangunan; serta persoalan pelestarian pengelolaan sumber daya alam.

Adapun visi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah ini adalah

“Terwujudnya Masyarakat Maluku Tenggara Yang Sejahtera melalui Pemanfaatan Sumber Daya Alam, Jasa Lingkungan Berbasis Bahari, Jasa Perdagangan dan Jasa Pendidikan”


Sejahtera disini mengandung pengertian bahwa pelaksanaan pembangunan harus mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang sehat sehingga dapat menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran serta meningkatnya kekuatan-kekuatan ekonomi rakyat. Sejahtera juga mengandung makna semakin terpenuhinya standar hidup masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara yang layak sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta terwujudnya tatanan kehidupan aman dan tenteram.  
Sejahtera itu akan kita capai melalui Pemanfaatan Sumber Daya Alam. Artinya bahwa dalam pelaksanaan pembangunan, segenap potensi sumber daya alam sebagai daerah kepulauan, terutama Kelautan/Perikanan dan Perkebunan harus dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.  

Selanjutnya, visi tersebut dijabarkan lebih lanjut dalam 5 (lima) misi, yaitu :

Pertama, Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Misi ini mengandung komitmen untuk meningkatkan peran dan kualitas kinerja pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara beserta seluruh jajarannya dalam rangka menjawab tuntutan reformasi pemerintahan dan memperkuat proses otonomi serta penyelenggaraan pemerintahan daerah, menuju pada perwujudan good governance. Tata kelola pemerintahan yang baik akan tercermin dari terwujudnya prinsip-prinsip, transparasi, partisipasi, responsif, efisien dan efektif, serta akutabel, karena diselenggarakan oleh aparatur daerah yang kompeten dan profesional. 
Sasaran utama yang hendak dicapai dari misi ini adalah meningkatnya kompetensi dan profesionalisme aparatur, meningkatnya kualitas pelayanan publik, meningkatnya kemampuan pengelolaan keuangan daerah dengan opini wajar tanpa pengecualian, serta terwujudnya sistem perencanaan yang tepat, dan pengawasan yang semakin efektif.

Misi kedua, Mengembangkan struktur ekonomi yang tangguh dan berdaya saing, berbasis kelautan dan perikanan. Untuk mewujudkan perekonomian yang tangguh dan berdaya saing serta dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka perlu meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi daerah yang cukup tinggi, berkualitas dan berkelanjutan. Oleh sebab itu perlu didorong kebangkitan sektor riil dan usaha-usaha ekonomi produktif masyarakat, penguatan kelembagaan ekonomi secara lebih efektif dengan dukungan sistem perbankan dan lembaga keuangan non bank, pengembangan kapasitas infrastruktur ekonomi, pengembangan ekonomi kerakyatan, serta tersedianya akses bagi masyarakat dalam hal penyediaan modal bagi Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.  
Selain itu, untuk membangun perekonomian daerah yang berbasis kelautan dan perikanan, maka pemanfaatan sumber daya kelautan harus dilakukan untuk disamping meningkatkan produksi perikanan tangkap dan budi daya, juga dalam kerangka mengoptimalkan pendayagunaan dan pengembangan pariwisata, industri maritim dan perhubungan laut, serta jasa kelautan lainnya sebagai tumpuan masa depan daerah ini. Besarnya potensi harus bisa diikuti dengan besarnya minat masyarakat untuk berusaha dan menjadikan bidang kelautan dan perikanan sebagai bidang usaha produktif yang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahtraannya.
Pengembangan struktur ekonomi yang tangguh juga harus ditunjang dengan pembangunan bidang infratruktur perhubungan dan transportasi yang memadai sehingga dapat memberikan kemudahan aksesibilitas wilayah. Harus pula ditunjang dengan sebuah sistem transportasi lokal yang efisien, efektif dan terintegrasi antarmoda. 
Dalam lima tahun ke depan pembangunan sarana prasarana jalan dan jembatan dipastikan akan terus ditingkatkan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi daerah, serta sejalan komitmen Pemerintah Daerah membuka aksesibilitas perhubungan untuk mengurangi keterisolasian dan kesenjangan antarwilayah. Salah satu sasaran utamanya adalah terlaksananya pembangunan jalur transportasi darat melalui pembangunan prasarana jalan dan jembatan, yang dapat menghubungkan seluruh desa-desa di Pulau Kei Besar.  

Misi ketiga yaitu, Merevitalisasi sistem penyuluhan pertanian dalam arti luas serta meningkatkan kualitas dan produktivitas pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Misi ini mengandung komitmen untuk memberikan penguatan-penguatan kepada sistem penyuluhan bidang pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan dan kehutanan yang selama ini belum berkembang sebagaimana mestinya. Revitalisasi sistem penyuluhan ini telah diawali dengan Pembentukan Lembaga Kantor Penyuluhan, dan untuk selanjutnya akan diikuti dengan penyediaan sarana, prasarana dan terutama dana, bagi upaya peningkatan kualitas penyuluhan kepada para petani, peternak dan nelayan kita.  
Misi ini juga memberikan dorongan untuk meningkatkan produksi pangan daerah melalui pengelolaan sumber daya alam pertanian, peternakan dan perkebunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Termasuk didalamnya pengelolaan sumber daya kehutanan terutama diarahkan untuk rehabilitasi hutan dan lahan, mengurangi lahan kritis serta perbaikan-perbaikan kualitas dan pelestarian lingkungan hidup.
Produksi pertanian, perkebunan dan peternakan lokal memang masih tergolong rendah yang berpengaruh bagi penguatan ketahanan pangan lokal. Hal ini disebabkan belum optimalnya pemanfaatan teknologi tepat guna dan masih rendahnya pengetahuan dan ketrampilan petani/peternak, masih lemahnya sistem penyuluhan pertanian, belum tersedianya benih bermutu dan agro input yang sesuai dengan kondisi daerah di tingkat petani, serta orientasi usaha tani dan ternak masih sebatas untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dari pada produksi. Inilah beberapa persoalan mendasar yang harus segera diatasi. Prioritas utama dalam pembangunan bidang pertanian akan diarahkan pada bidang perkebunan, terutama pada peningkatan produksi komoditi kepala, pala dan jambu mete serta tanaman hortikultura yaitu cabe, sesuai dengan kondisi dan potensi daerah, 
Dalam hal Pemanfaatan sumberdaya alam untuk pembangunan, perlu ditanamkan pengertian dan pemahaman yang luas dikalangan masyarakat, agar dilakukan dengan bijaksana sehingga tidak merusak keseimbangan ekosistem dan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. Ancaman terjadinya krisis air, yang disebabkan oleh memburuknya kondisi hutan dan deforestasi diperkirakan dapat saja terjadi dimasa depan apabila tidak diantisipasi sejak saat ini. 

Misi keempat yaitu, Meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Misi ini mengandung komitmen untuk mencapai tujuan terwujudnya peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Maluku Tenggara agar sejajar dan sederajat dengan daerah lain dengan mengutamakan pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, trampil, beriman, dan bertaqwa terutama melalui peningkatan pelayanan kebutuhan dasar pendidikan dan kesehatan yang berkualitas; peningkatan kualitas kehidupan beragama dan peningkatan kualitas dan relevansi ketenagakerjaan.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia harus dipandang penting, sebab salah satu tantangan utama yang masih harus hadapi adalah masih rendahnya Indeks Pembangunan Masyarakat yang disebabkan oleh masih rendahnya kualitas layanan pendidikan dan derajat kesehatan. Di bidang Pendidikan, masih ada kesenjangan partisipasi pendidikan, baik antara kelompok masyarakat di perkotaan dan pedesaan, maupun antara penduduk miskin dan penduduk yang sudah mampu. Oleh sebab itu, dengan kekuatan penuh daerah ini harus segera memasuki era penyediaan layanan pendidikan gratis yang berkualitas, agar dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakangnya. Sasaran utama yang hendak dicapai dibidang pendidikan adalah harus terjadinya peningkatan Angka Pertisipasi Sekolah yang signifikan, peningkatan kompetensi dan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan, dan peningkatan kapasitas sarana dan prasarana pendidikan, yang berujung pada tersedianya pelayanan pendidikan gratis yang berkualitas.
 Sedangkan dibidang kesehatan, masih perlu meningkatkan Angka Harapan Hidup melalui penyediaan akses dan pelayananan kesehatan berkualitas yang merata dan terjangkau. Selain itu masih harus menyediakan dan mendistribusikan tenaga kesehatan terutama didaerah pedesaan dan terpencil, serta menyediakan dan mendistribusikan obat dan perbekalan kesehatan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kita, baik di Rumah Sakit Umum Daerah, maupun di Puskesmas dan seluruh jaringannya. Sasaran utama yang hendak dicapai dari pembangunan bidang kesehatan dalam lima tahun kedepan adalah meningkatnya Angka Harapan Hidup Masyarakat Maluku Tenggara, menurunnya Angka Kematian Ibu dan Bayi, serta menurunnya prevalensi penyakit menular, gizi buruk dan lain-lain.

Misi kelima yaitu, Mewujudkan akselerasi pemberdayaan masyarakat dan penguatan sistem adat lokal secara proporsional sebagai instrumen pembangunan. Misi ini dimaksudkan untuk mempercepat pelaksanaan program-program pemberdayaan masyarakat yang semakin efektif dan berkualita sehingga dapat menangani persoalan-persoalan kemisikan dan pengangguran yang tinggi di daerah. Misi ini juga mengandung komitmen untuk melakukan penguatan sistem adat lokal dan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. 
Saat ini data statistik menunjukan bahwa jumlah penduduk miskin dan angka pengangguran di daerah masih cukup besar yang jika tidak segera diatasi maka diperkirakan akan terus bertambah. Oleh sebab itu perlu didorong akselerasi program-program pemberdayaan yang lebih berpihak kepada rakyat; peningkatan pemberdayaan keluarga, perempuan dan gender; peningkatan program-program kesejahteraan sosial; serta peningkatan penanganan masalah kependudukan dan keluarga berencana.  
Sedangkan penguatan dan pemberdayaan pemerintahan desa harus dilakukan pula terutama pada aspek-aspek seperti penataan desa dan dusun, penataan struktur dan organisasi pemerintahan desa, pemilihan kepala desa langsung dan pengisian jabatan-jabatan perangkat desa, dan penataan administrasi pemerintahan desa. Dalam hubungan ini kerangka regulasinya haruslah mencakup pengaturan yang efektif mengenai penataan desa dan dusun, pemilihan kepala desa, struktur organisasi pemerintahan desa, serta fungsionalisasi lembaga adat untuk mendukung fungsi adat dan fungsi pemerintahan.
 Untuk mencapai visi tersebut, maka sasaran-sasaran pembangunan lima tahun kedepan dirumuskan secara terukur sehingga dapat dicermati tingkat pencapainnya, serta arah kebijakan pembangunan setiap bidang diharapkan dapat menuntun setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk mencapai sasaran-sasaran tersebut.
Demikian, sukses untuk Maluku Tenggara
Dengan semangat ain ni ain mari kita bangun kebesaran tanah evav

By : M. Teslatu

Selasa, 05 Mei 2009

Berhentilah Merokok

Saya adalah orang yang sangat bersyukur saat ini karena telah terbebas dari Rokok.

Berhenti merokok bukan pekerjaan mudah jika tidak memiliki komitmen.

Berikut adalah beberapa Tips menurut Charles F. Wetherall, 2001

Suatu hambatan terbesar untuk berhenti merokok adalah strategi berhenti merokok yang selama ini cenderung memakai langkah-langkah panjang dan rumit. Misalnya membaca buku yang membutuhkan waktu yang sangat lama, yang terkadang harus merokok ketika membacanya.

Betul, banyak buku tentang berhenti merokok, tapi betul juga sebagaimana sering dibilang orang dan dibuktikan, yang penting adalah sistemnya. Raciklah sistem itu kedalam langkah-langkah sederhana -set, set, set- jadilah sebuah sistem sederhana yang tak ada tandingannya.

Nah, berikut adalah langkah-langkah itu -set,set,set:

  1. Tentukan alasan mengapa Anda ingin berhenti merokok; Alasan anda untuk berhenti merokok menentukan keberhasilan Anda menghentikan kebiasaan untuk merokok. Jika alasa Anda lemah, tidak meyakinkan dan dibuat-buat, maka Anda tidak akan dapat mengatasi kesulitan yang mungkin muncul ditahap-tahap berikutnya, betapapun Anda bersemangat untuk berhenti merokok. Anda harus membantu memantapkan pikiran Anda tentang tidak-merokok dan kebiasaan Anda yang berkaitan dengan rokok. Mungkin Anda tidak perah serius memikirkan alasan berhenti merokok. Anda harus membuat keputusan penting menuju hidup yang lebih sehat dan lebih panjang.
  1. Urutkanlah nilai penting rokok dalam gaya hidup Anda; Setiap batang rokok yang Anda isap selama beberapa hari akan dimasukkan dalam skala satu sampai tiga bagi kebutuhan gaya hidup Anda. Merokok adalah pengalaman yang sangat pribadi. Dengan berbagai alasan, kita terus melanjutnkan kebiasaan buruk itu, sekalipun bukti-bukti mengerikan tentang bahaya merokok berseliweran di depan hidung kita. Dengan menempatkan rokok pada peringkat tertentu, Anda serta-merta menentukan apa "peran" rokok Anda dan menentukan sejauh mana ia memuaskan atau mengikis hasrat Anda terhadap rokok dengan cara baru yang tidak terlalu mengundang bahaya.
  2. Secara bertahap, kurangilah merokok; Mengurangi rokok adalah kunci utama bagi kebanyakan orang untuk berhenti merokok. Tubuh kita terbiasa untuk menerima semakin banyak rokok dari waktu ke waktu. Kita juga bisa melatih tubuh untuk secara perlahan melepaskan kebergantungan terhadap rokok; proses berhenti persis sama dengan proses mulai.
  3. Berhentilah merokok; Hari Berhenti, yakni ketika Anda memutuskan untuk berhenti, mungkin hanya berjarak tujuh hari dari hari ini. Mungkin juga lebih. Semuanya bergantung pada seberapa berat Anda merokok dan seberapa kuat Anda ingin berhenti. Ini adalah program Anda. Orang lain tak bisa memaksakannya pada Anda.
  4. Bentengi diri dari godaan untuk merokok kembali; Anda perlu dikenalkan pada pikiran irasional yang telah membunuh keteguhan orang untuk tetap berhenti merokok. Menjelang datangnya HARI BERHENTI, Anda perlu dipersenjatai dengan informasi penting yang akan Anda butuhkan untuk menangkal serbuan pikiran-pikiran tak-waras. Anda harus melatih secara fisik dan mental agar selamat dari serangan mematikan ini. Di satu sisi yang terang, kurang dari seminggu setelah Anda berhenti merokok secara penuh, Anda akan merasakan bahwa rasa bosan akibat tidak merokok akan mulai berkurang. Anda mulai merasa memiliki hidup sehat yang penuh kobaran semangat yang membuat Anda berpikir bahwa hidup tanpa rokok adalah hidup yang bahagia dan usaha Anda untuk berhenti telah terbayar tunai. Anda akan merasa bahwa Anda bisa menguasai hidup Anda sendiri. Anda mendapatkan kebebasan dan kendali penuh. Itu berarti Anda menemukan jalan untuk terbebas dari perbudakan rokok-mudah-mudahan selamanya.

Selamat mencoba semuga suksessssss

PERANAN KELEMBAGAAN MASYARAKAT DAN KOORDINASI PEMERINTAHAN TERHADAP PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah daerah mengamanatkan bahwa setiap daerah diwajibkan menyusun perencanaan pembangunan daerah untuk jangka 20 tahun (RPJPD; rencana pembangunan jangka panjang daerah), rencana pembangunan jangka menengah 5 tahun (RPJMD), dan rencana pembangunan jangka pendek 1 tahun (RKPD: rencana kerja pembangunan daerah).
Rencana Kerja Pembangunan Daerah mempunyai kedudukan yang strategis sebagai jembatan antara rencana strategis jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan. Sesuai amanat Undang-Undang, maka Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) merupakan institusi yang ditunjuk sebagai koordinator dalam penyelenggaraan perencanaan daerah sekaligus mengkoordinasikan perencanaan yang bersifat sektoral di daerah.
Bappeda mengemban tugas dan fungsi sebagaimana amanat Undang-Undang di atas dalam wilayahnya. Dalam menjalankan tugasnya, Bappeda, menurut ketentuan biasanya bertindak selaku unsur pelaksana pemerintah daerah di bidang perencanaan pembangunan daerah, penelitian, dan pengembangan. Guna menyelenggarakan tugas di bidang perencanaan pembangunan daerah, penelitian, dan pengembangan, Badan ini menyelenggarakan fungsi (1) perumusan kebijakan teknis dalam lingkup perencanaan pembangunan daerah, penelitian dan pengembangan, (2) menyelenggarakan koordinasi perencanaan pembangunan daerah, penelitian, dan pengembangan sebagai penunjang penyelenggaraan tugas umum pemerintah, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, dan (3) pengelolaan ketatausahaan badan.
Secara faktual, tugas perencanaan pembangunan daerah, penelitian, dan pengembangan yang diemban Bappeda tidak semudah rumusan kalimat Perda atau RKPD. Tantangan dan peluang telah dirumuskan Bappeda sebagai acuan pelaksanaan tugasnya. Tantangan yang dihadapi bisa saja kondisi geografis wilayah yang membutuhkan dukungan prasarana transportasi memadai untuk menjangkau keseluruhan wilayahnya, secara sosial merupakan daerah dengan tingkat pendidikan dan derajat kesehatan yang masih rendah serta kemiskinan yang masih tinggi, secara ekonomi merupakan daerah potensial untuk dikembangkan dan secara politik merupakan rumah bagi pertumbuhan masyarakat demokratis yang semakin cepat mengkristal. Di sisi lain, peluang yang memberi harapan dapat diidentifikasi meliputi berlakunya era otonomi daerah yang menekankan pertumbuhan kemandirian, merupakan bagian dari kawasan pembangunan Daerah Tertinggal, jumlah penduduk yang memadai, serta memiliki prospek cerah dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Tetapi bagian yang paling rumit dari semua hal yang dirinci pada paragraf di atas adalah kebutuhan untuk menyediakan suatu perencanaan pembangunan yang berkualitas. Ini mengandung makna, di satu sisi, tersedianya perencanaan pembangunan daerah yang mampu menjawab tantangan kebutuhan masyarakat, dan di sisi lain, perencanaan berkualitas mampu mengoptimalkan segala potensi sosial, budaya dan ekonomi masyarakat. Praktek Musrenbang atau musyawarah perencanaan pembangunan yang selama ini digelar masih berkesan elitis. Akibatnya kebutuhan masyarakat di satu sisi dan orientasi pemerintah di sisi yang lain tidak kunjung bertemu. Pemerintah sendiri, secara sistematis, membatasi peran partisipatif masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah melalui seleksi prioritas kebutuhan yang ujung-ujungnya bermuara pada diloloskannya program pemerintah dan ditundanya program masyarakat.
Perencanaan pembangunan di aras lokal sendiri masih menyimpan ironi. Pemerintah, hingga saat ini, meskipun percaya bahwa pembangunan partisipatif merupakan paradigma yang perlu dikedepankan, tetap menganggap bahwa masyarakat tidak bisa mendefinisikan kebutuhan-kebutuhan mereka secara tepat. Pemerintah masih memandang dirinya sebagai pihak yang paling tahu apa kebutuhan masyarakat dan paling paham bagaimana mencapai pemenuhannya. Sistem perencanaan yang ’top down’ ini perlahan tapi pasti telah membuat mati suri pranata-pranata sosial tempat dimana semua aktivitas pembangunan mengambil tempat. Andaikan ada respons pranata sosial terhadap program dan perencanaan pembangunan daerah, itu terbatas pada kelompok-kelompok yang mendapat keuntungan dari pembangunan itu.
Keterlibatan masyarakat melalui lembaga-lembaga masyarakat yang ada belum sepenuhnya memberikan kontribusi positif bagi perkuatan perencanaan pembangunan daerah. Sungguhpun mekanisme dan proses perencanaan yang diatur dengan perturan perundangan yang berlaku telah memberikan ruang bagi partisipasi tersut, melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam), Forum SKPD dan Forum Gabungan SKPD, maupun Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten.
Musrenbang dilaksanakan dengan mengundang kebanyakan lembaga-lembaga kemasyarakatan sebagai pemangku kepentingan yang diajak duduk bersama merumuskan perencanaan pembangunan daerah. Mereka terdiri dari perwakilan kelompok adat, LSM (NGO), organisasi keagamaan, organisasi perempuan, organisasi pemuda, organisasi profesi dan lain-lain. Walau demikian karena lemahnya pengorganisasi kelembagaan masyarakat tersebut, maka kahadiran perwakilan mereka dalam forum-forum perencanaan terekadang lebih menonjolkan peranan mereka sebagai pribadi, ketimbang sebagai unsur organisasi kemasyarakatan. 
Selama bertahun-tahun, pemerintah daerah, mensketsakan pembangunan daerah dari belakang meja birokrasi. Itu pun tidak berlangsung mulus. Peririsan kepentingan antara unit-unit pemerintah yang terlibat dalam perencanaan pembangunan daerah kerap mendatangkan masalah. Lembaga teknis daerah biasanya mempertahankan ego masing-masing dalam perencanaan pembangunan. Pada tahap pra perencanaan, koordinasi antar instansi tidak pernah mempertemukan para pimpinan unit. Tiap unit pemerintah daerah mengirim wakil mereka atau staf mereka dalam rapat koordinasi. Akibatnya, staf yang tidak dapat mengambil keputusan hanya memberi saran yang tidak menyentuh substansi perencanaan. Pada tahap penyusunan rencana pembangunan, unit-unit pemerintah daerah terkesan membatasi peran mereka hanya pada penyerahan data, selebihnya Badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) yang menyelesaikan semua perencanaan hingga detailnya. Masalah baru terlihat pasca perencanaan, ketika unit-unit pemerintah daerah menjalankan program pembangunan tanpa kesatuan irama dan rendah koordinasi. 
Persoalan perencanaan pembangunan tidak terbatas pada restriksi partisipasi masyarakat dalam wujud tidak bertemunya perencanaan top down dan bottom up saja, atau rumitnya koordinasi antar lini pemerintahan, tetapi juga merambat pada dua pertanyaan mendasar, bagaimana mencapai perencanaan yang berkualitas serta faktor-faktor apakah yang perlu dipenuhi untuk mencapai standar perencanaan yang berkualitas? Perencanaan pembangunan sejatinya tidak pernah menyentuh level terbawah dari daftar kebutuhan-kebutuhan pemerintah maupun kebutuhan masyarakat. Perencanaan yang berkualitas selayaknya mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam hal pencarian pekerjaan, pengurangan pengangguran, perkuatan mekanisme pasar dan pembangunan sektor industri berdasar pada penguatan sektor pertanian.
Sementara dari pendekatan hasil, perencanaan pembangunan daerah selayaknya memperhatikan persoalan lembaga perencanaan, data dasar perencanaan pembangunan, tujuan pembangunan, penetapan sasaran, mobilisasi sumber daya, kebijakan yang tepat untuk diambil, administrasi perekonominan yang baik, dukungan masyarakat, dan tentu saja pendidikan yang memadai. Hal terakhir yang patut diperhatikan dalam perencanaan berkualitas adalah administrasi pemerintah yang efisien, tertib, dan bersih. Pengalaman mengajarkan bahwa perencanaan berkualitas hanya memiliki makna bila dikelola, dikerjakan dan diawasi oleh birokrasi yang kebal suap. 
Menilik kondisi riil pada saat ini nampak jelas bahwa harapan akan dihadirkannya perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas masih terikat pada variabel kekuatan kelembagaan masyarakat dan koordinasi pemerintah daerah. Sepanjang pranata sosial masyarakat belum cukup adaptif dengan kemajuan dan koordinasi antara lini depan pemerintahan tidak berjalan baik, perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas tidak pernah muncul ke permukaan. Atas pertimbangan ini, pernyataan masalah (problem statement) yang dapat diajukan adalah ’perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas dipengaruhi secara dominan oleh kekuatan lembaga masyarakat dan koordinasi pemerintah.”