Untuk sebuah perubahan pertama kita karus memiliki komitmen..... Bila kita berkeinginan untuk menjadi pribadi yang kuat Kita harus membangun kebiasaan untuk teratur melakukan hal-hal yang berguna..... Kebesaran pribadi kita ditentukan oleh ukuran tindakan yang menyertai ukuran impian kita Maka bila impian anda besar.. Besarkanlah tindakan anda
Minggu, 25 April 2010
Catatan Potensi Pariwisata Maluku Tenggara
Jumlah penduduk Maluku Tenggara saat ini sebanyak 102.933 jiwa yang tersebar di 6 Kecamatan dan 191 Desa/Dusun atau Ohoi. Laju Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2008 tercatat sebesar 4,62 %; Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 7,80 %; Indeks Pembangunan Manusia sebesar 72,94; dan Angka Harapan Hidup sebesar 66,7 Tahun.
Kondisi dan karakteristik wilayah Kabupaten Maluku Tenggara terdiri dari pulau-pulau kecil, dengan banyak selat dan teluk, serta garis pantai yang panjang, menjadikan daerah ini sebagai daerah yang sangat potensial dibidang bahari, pesisir, kelautan dan perikanan. Menurut para ahli, sedikitnya ada 11 sektor ekonomi kelautan yang dapat dikembangkan pada daerah kepulauan seperti ini, yaitu : perikanan tangkap, perikanan budidaya, industri pengolahan hasil perikanan, industri bioteknologi kelautan, pertambangan dan energi, pariwisata bahari, pertanian dan kehutanan, perhubungan laut, sumberdaya pulau-pulau kecil, industri dan jasa maritim, serta Sumber Daya Alam non-konvensional.
Karena kondisi dan potensi seperti itulah maka dalam Perencanaan Jangka Menengah Daerah, telah ditetapkan bahwa visi pembangunan Kabupaten Maluku Tenggara dalam 5 (lima) tahun kedepan adalah untuk mewujudkan Masyarakat Maluku Tenggara Yang Sejahtera Melalui Pemanfaatan Sumber Daya Alam, Jasa Lingkungan Berbasis Bahari, Jasa Perdagangan dan Jasa Pendidikan. Visi tersebut dijabarkan kedalam 5 (lima) Misi dan 4 (empat) strategi, diantaranya adalah strategi pembangunan berbasis kepulauan, serta strategi peningkatan investasi dan ekspor. Karena kita memang hendak memperkuat struktur ekonomi daerah yang tangguh dan berdaya saing, dengan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan menuju keunggulan kompetitif yang benar-benar memiliki daya saing tinggi.
Dalam mengelola potensi sumber daya kepualauan secara berkelanjutan untuk tujuan investasi, prinsip dasar yang harus dipegang teguh adalah bahwa :
- Pulau yang memiliki keindahan alam, terumbu karang, pesisir, ombak, dan keindahan pantai diperuntukkan bagi pengembangan usaha-usaha kepariwisataan.
- Pulau yang memiliki kualitas perairan yang baik dan terlindung dari ombak diperuntukan untuk pengembangan usaha budidaya;
- Pulau yang tidak berpenghuni dan memiliki potensi pakan alami (rumput dan daun-daunan) yang besar diperuntukkan untuk peternakan; dan
- Pulau yang memiliki kandungan tanah yang subur diarahkan untuk pengembangan usaha pertanian dan perkebunan.
Atas dasar pertimbangan-pertimbangan seperti itulah maka Potensi Investasi Kabupaten Maluku Tenggara yang Kami tawarkan pada kesempatan ini adalah, investasi dibidang Perikanan budi daya, Perikanan tangkap, Industri pengolahan perikanan, Kepariwisataan, Resort dan Restoran, Perhubungan, Pertanian/perkebunan/peternakan, Pertambangan, dan Air Bersih.
Sebagaimana layaknya daerah kepulauan dengan karakteristik wilayah yang terdiri dari pulau-pulau kecil, menjadikan daerah ini sangat potensial bagi pengembangan usaha-usaha perikanan. Baik untuk pengembangan budidaya perikanan, pengembangan usaha perikanan tangkap, maupun industri pengolahan perikanan.
Untuk perikanan budi daya, luas lahan potensial yang tersedia adalah sebesar ± 13.085,61 Ha. Dari luasan tersebut, yang sudah dimanfaatkan untuk kegiatan budi daya baru sebesar 3.758,5 Ha terdiri dari : Lahan budi daya mutiara 1.442 Ha; Lahan budi daya Rumput Laut 2.315, Ha; dan lahan Keramba Jaring Apung dan Keramba Tancap 1,5 Ha. Ini berarti potensi lahan untuk pengembangan budidaya perikanan masih sebesar 9.327,11 Ha atau sekitar 71,27 persen.
Saat ini pengembangan Usaha budi daya Rumput Laut di Kabupaten Maluku Tenggara menggunakan metode long line apung, yang telah dimulai sejak tahun 2006, dan terus mengalami peningkatan jumlah produksi dari tahun ke tahun. Pada saat ini jumlah produksi rumput laut di Kabupaten Maluku Tenggara mampu mencapai angka 273,75 Ton Kering per-bulan. Produksi tersebut baru berasal dari ± 800 Ha lahan efektif yang dikelola sepanjang tahun, atau hanya sekitar 12 persen dari luas lahan yang tersedia, yang berarti masih tersedia peluang pengembangan budi daya rumput laut yang sangat besar.
Budi daya mutiara saat ini telah dikembangkan oleh beberapa investor lokal, namun peluang pengembangan selanjutnya masih tetap terbuka, mengingat luas lahan potensial masih tersisa sekitar 51 persen. Sedangkan potensi dan peluang pengembangan budi daya ikan dan non ikan lainnya juga masih sangat terbuka luas, mengingat baru sekitar 0,18 persen lahan yang baru dimanfaatkan.
Pengembangan Perikanan Tangkap juga masih mempunyai peluang yang besar, karena Kabupaten Maluku Tenggara diapit oleh 2 (dua) wilayah pengelolaan perikanan yang penting dan strtategis, yang memungkinkan daerah ini menjadi salah satu lumbung perikanan di Indonesia karena memiliki potensi lestari sebesar 1.040.500 ton per-tahun. Kedua wilayah pengelolaan perikanan tersebut adalah Laut Banda dengan potensi sebesar 248.400 ton/tahun, dan Laut Arafura dengan potensi sebesar 793.600 ton/tahun. Potensi ini terdiri dari berbagai jenis ikan seperti pelagis kecil, pelagis besar, demersal dan lain-lain. Hasil produksi perikanan dari kedua wilayah tersebut pada tahun 2008 baru mencapai 89.141,10 ton atau baru sekitar 11 persen. Ini mengisyaratkan bahwa pengembangan penangkapan ikan masih mempunyai peluang yang sangat besar yaitu sekitar 89 persen.
Dengan potensi perikanan yang demikian, maka prospek untuk Pengembangan Industri Pengolahan Perikanan di Kabupaten Maluku Tenggara sangat dimungkinkan. Pemerintah Daerah sejak awal memang menaruh perhatian yang besar terhadap pengembangan industri pengolahan perikanan, karena diharapkan akan menjadi kekuatan pendorong bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Industri pengolahan perikanan yang dapat dikembangkan antara lain, Industri Pengolahan Rumput Laut menjadi Keragenan atau Tepung dan atau aneka produk ikutan lainnya. Rencana pengembangan industri pengolahan rumput laut ini telah mendapat dukungan pemerintah. Kementerian Perindustrian menetapkan Kompetensi Inti Industri Kabupaten Maluku Tenggara adalah Rumput laut, sementara dalam perencanaan jangka menengah provinsi Maluku, Kabupaten Maluku Tenggara ditetapkan sebagai pusat industri rumput laut.
Industri pengolahan perikanan lain yang dapat dikembangkan juga adalah industri ikan beku dan ikan kaleng; Industri tepung ikan dan surimi; serta Industri Pengolahan kulit/limbah kerang-kerangan untuk produk souvenir, obat-obatan, kosmetik dan lain-lain.
Kabupaten Maluku Tenggara selain memiliki kekayaan dan keindahan alam, juga keanekaragaman budaya sebagai potensi utama dalam pembangunan kapariwisataan. Potensi wisata alam yang dimiliki terutama keindahan pantai dan pesisir serta pulau-pulau kecil seperti kawasan pantai Ngurbloat, Pantai Ohoililir, Pantai Ohoidertaun, Pantai Ohidisuk, dan lain‐lain. Sedangkan potensi wisata budaya yang dimiliki adalah seperti Desa Adat dan Desa Budaya yang tatanan kehidupan masyarakatnya masih asli dan belum banyak mengalami perubahan. Ada juga situs sejarah, cagar budaya seperti tulisan/gambar kuno, serta upacara dan nyanyian serta tarian‐tarian adat dan lain‐lain.
Wisata minat khusus, yang dapat dikembangkan di Kabupaten Maluku Tenggara adalah seperti diving dan snorkling, karena daerah ini juga memiliki beberapa spot trumbu karang dan coral garden yang dapat dikembangkan untuk tujuan wisata.
Perkembangan sektor pariwisata dimasa depan dipastikan akan semakin tumbuh pesat sejalan dengan semakin membaiknya pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kapasitas infrastruktur perhubungan di Kabupaten Maluku Tenggara. Saat ini pemerintah melalui Departemen Perhubungan sementara merampungkan pembangunan Bandar Udara baru yang dapat didarati pesawat berbadan lebar. Kondisi ini akan ditunjang dengan kemungkinan terbukanya alternatif jalur penerbangan Merauke – Timika – Langgur ke Ambon/Makasar atau ke Kupang/Denpasar.
Untuk perkembangan kapariwisataan, Maluku Tenggara juga memiliki ± 45 pulau-pulau kecil yang memiliki keindahan alam terumbu karang, pantai, ombak, dan laut yang jernih yang cocok diperuntukkan bagi pengembangan hotel dan resort untuk menunjang peningkatan industri pariwisata. Sementara sarana pendukung pariwisata yang telah ada yaitu hotel berbintang tiga, hotel non bintang, penginapan, restoran, rumah makan, dan biro/agen perjalanan, namun belum sepenuhnya dapat menunjang pengembangan industri pariwisata daerah.
Dibidang Pertanian, potensi lahan di Kepulauan Kabupaten Maluku Tenggara cocok untuk pengembangan tanaman pertanian seperti ubi kayu, jagung dan kacang tanah, serta tanaman hortikultura seperti cabe, kubis, kacang panjang. Ubi kayu mempunyai prospek yang sangat baik, karena kesesuaian lahan, dan telah diusahakan secara luas oleh masyarakat, sehingga mudah untuk dikembangkan industri pengolahannya. Sedangkan untuk usaha Peternakan, peluangnya adalah pengembangan ternak sapi, kambing, ayam dan itik.
Dibidang Perkebunan, peluang investasi terbuka untuk pengembangan tanaman perkebunan endemik kepulauan seperti Kelapa, Jambu Mete, Pala, Mangga, Rambutan dan Salak. Tanaman-tanaman Perkebunan tersebut telah lama diusahakan oleh masyarakat, namun masih dalam skala kecil dan sangat terbuka kemungkinan untuk dikembangkan secara luas.
Selain peluang-peluang investasi tersebut tadi, Kabupaten Maluku Tenggara juga sangat berpeluang untuk pengembangan potensi ekonomi dari industri dan jasa maritim pulau-pulau kecil lainnya seperti dibidang perhubungan, galangan kapal, pabrik peralatan dan mesin kapal, dan pabrik peralatan perikanan, serta pengembangan pengalolaan Sumber Daya Alam non-konvensional yang sangat besar, termasuk potensi gas dan minyak bumi lepas pantai yang berada di perairan Kabupaten Maluku Tenggara.
Untuk menunjang dan menjemput masuknya investasi, Pemerintah Daerah saat ini tengah melakukan persiapan-persiapan terutama untuk pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan antara lain seperti :
- Pembangunan dan Peningkatan kapasitas Jalan dan Jembatan untuk menghubungkan seluruh desa, dan Pembangunan Jalan-jalan strategis baru untuk menunjang pertumbuhan ekonomi daerah.
- Pembangunan dan Pengembangan Pelabuhan Konteiner dan Pelabuhan Perikanan.
- Pembangunan Bandar Udara Baru untuk pesawat berbadan lebar yang ditargetkan tahun 2011 sudah beroperasi.
- Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik PLTU 6 Mega Watt.
- Pengembangan Jaringan/Sarana Air Bersih.
- Pembangunan dan Pengembangan Jaringan Telepon Seluler di Seluruh Kecamatan.
- Pembangunan dan Pengembangan Pelabuhan atau Dermaga Penyeberangan.
Selain itu, Pemerintah Daerah juga mempersiapkan paket stimulus kepada investor yang bersedia datang dan menanamkan modalnya di daerah kami, antara lain adalah :
- Kemudahan dalam Perijinan dan dilaksanakan secara satu pintu;
- Keringanan pembayaran Pajak dan Retribusi selama satu tahun pertama;
- Fasilitasi pembebasan lahan hak adat milik masyarakat jika diminta; dan
- Pemerintah Daerah harus tetap konsisten pada program prioritas yang focus dalam perencanaan pembangunan, untuk mendorong peningkatan peluang investasi daerah.
Dalam hubungan dengan peningkatan investasi di daerah, maka ada beberapa harapan yang kiranya patut menjadi perhatian kita bersama, yaitu Investasi yang dikembangkan hendaknya bersifat ramah secara sosial dan ekologis, sehingga gagasan pemberdayaan ekonomi lokal sebagai bentuk investasi kecil menjadi relevan. Setiap kerja sama pengelolaan pulau-pulau kecil antara masyarakat hukum adat dengan pihak ketiga, harus didasarkan pada kesepakatan yang saling menguntungkan dengan memperhatikan daya dukung lingkungan dan kelestarian sumber daya, sehingga masyarakat adat tidak termarginalisasi, tetapi meingkat tingkat kesejahteraannya.
Rabu, 06 Mei 2009
Beberapa Catatan tentang Pembangunan Maluku Tenggara 5 Tahun kedepan
Atas arahan ketentuan peraturan perundangan tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara telah mempersiapkan yang melaksanakan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2008 - 2013, yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah ini telah melalui beberapa tahap. Diawali dengan proses atau tahapan teknis, berupa penyusunan Draft Awal oleh Bappeda Kabupaten Maluku Tenggara yang kemudian telah dilanjutkan dengan pembahasan dengan tenaga ahli dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah. Tahap berikutnya adalah tahap atau proses aspiratif yaitu melalui pelaksanaan MUSRENBANG RPJMD untuk menjaring aspirasi masyarakat dan para pemangku kepentingan, serta proses atau tahapan politis, yaitu (sementara dilaksanakan) pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD menjadi Peraturan Daerah di DPRD.
Visi dan misi dalam RPJMD Kabupaten Maluku Tenggara itu adalah visi dan misi yang diangkat berdasarkan permasalahan riil dalam kehidupan masyarakat Maluku Tenggara. Masalah-masalah tersebut antara lain adalah masih tingginya angka kemiskinan dan pengangguran; masih rendahnya kualitas sumber daya manusia; masih rendahnya daya saing perekonomian daerah; masih terbatasnya kapatitas infrastruktur daerah; masih besarnya kesenjangan pembangunan antar wilayah; masih rendahnya kemampuan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik; masih terbatasnya kemampuan keuangan dan sumber-sumber pembiayaan pembangunan daerah; belum berdayanya lembaga-lembaga adat dan pemerintahan desa dalam mendorong percepatan pembangunan; serta persoalan pelestarian pengelolaan sumber daya alam.
Adapun visi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah ini adalah
“Terwujudnya Masyarakat Maluku Tenggara Yang Sejahtera melalui Pemanfaatan Sumber Daya Alam, Jasa Lingkungan Berbasis Bahari, Jasa Perdagangan dan Jasa Pendidikan”
Sejahtera disini mengandung pengertian bahwa pelaksanaan pembangunan harus mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang sehat sehingga dapat menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran serta meningkatnya kekuatan-kekuatan ekonomi rakyat. Sejahtera juga mengandung makna semakin terpenuhinya standar hidup masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara yang layak sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta terwujudnya tatanan kehidupan aman dan tenteram.
Sejahtera itu akan kita capai melalui Pemanfaatan Sumber Daya Alam. Artinya bahwa dalam pelaksanaan pembangunan, segenap potensi sumber daya alam sebagai daerah kepulauan, terutama Kelautan/Perikanan dan Perkebunan harus dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, visi tersebut dijabarkan lebih lanjut dalam 5 (lima) misi, yaitu :
Pertama, Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Misi ini mengandung komitmen untuk meningkatkan peran dan kualitas kinerja pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara beserta seluruh jajarannya dalam rangka menjawab tuntutan reformasi pemerintahan dan memperkuat proses otonomi serta penyelenggaraan pemerintahan daerah, menuju pada perwujudan good governance. Tata kelola pemerintahan yang baik akan tercermin dari terwujudnya prinsip-prinsip, transparasi, partisipasi, responsif, efisien dan efektif, serta akutabel, karena diselenggarakan oleh aparatur daerah yang kompeten dan profesional.
Sasaran utama yang hendak dicapai dari misi ini adalah meningkatnya kompetensi dan profesionalisme aparatur, meningkatnya kualitas pelayanan publik, meningkatnya kemampuan pengelolaan keuangan daerah dengan opini wajar tanpa pengecualian, serta terwujudnya sistem perencanaan yang tepat, dan pengawasan yang semakin efektif.
Misi kedua, Mengembangkan struktur ekonomi yang tangguh dan berdaya saing, berbasis kelautan dan perikanan. Untuk mewujudkan perekonomian yang tangguh dan berdaya saing serta dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka perlu meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi daerah yang cukup tinggi, berkualitas dan berkelanjutan. Oleh sebab itu perlu didorong kebangkitan sektor riil dan usaha-usaha ekonomi produktif masyarakat, penguatan kelembagaan ekonomi secara lebih efektif dengan dukungan sistem perbankan dan lembaga keuangan non bank, pengembangan kapasitas infrastruktur ekonomi, pengembangan ekonomi kerakyatan, serta tersedianya akses bagi masyarakat dalam hal penyediaan modal bagi Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Selain itu, untuk membangun perekonomian daerah yang berbasis kelautan dan perikanan, maka pemanfaatan sumber daya kelautan harus dilakukan untuk disamping meningkatkan produksi perikanan tangkap dan budi daya, juga dalam kerangka mengoptimalkan pendayagunaan dan pengembangan pariwisata, industri maritim dan perhubungan laut, serta jasa kelautan lainnya sebagai tumpuan masa depan daerah ini. Besarnya potensi harus bisa diikuti dengan besarnya minat masyarakat untuk berusaha dan menjadikan bidang kelautan dan perikanan sebagai bidang usaha produktif yang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahtraannya.
Pengembangan struktur ekonomi yang tangguh juga harus ditunjang dengan pembangunan bidang infratruktur perhubungan dan transportasi yang memadai sehingga dapat memberikan kemudahan aksesibilitas wilayah. Harus pula ditunjang dengan sebuah sistem transportasi lokal yang efisien, efektif dan terintegrasi antarmoda.
Dalam lima tahun ke depan pembangunan sarana prasarana jalan dan jembatan dipastikan akan terus ditingkatkan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi daerah, serta sejalan komitmen Pemerintah Daerah membuka aksesibilitas perhubungan untuk mengurangi keterisolasian dan kesenjangan antarwilayah. Salah satu sasaran utamanya adalah terlaksananya pembangunan jalur transportasi darat melalui pembangunan prasarana jalan dan jembatan, yang dapat menghubungkan seluruh desa-desa di Pulau Kei Besar.
Misi ketiga yaitu, Merevitalisasi sistem penyuluhan pertanian dalam arti luas serta meningkatkan kualitas dan produktivitas pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Misi ini mengandung komitmen untuk memberikan penguatan-penguatan kepada sistem penyuluhan bidang pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan dan kehutanan yang selama ini belum berkembang sebagaimana mestinya. Revitalisasi sistem penyuluhan ini telah diawali dengan Pembentukan Lembaga Kantor Penyuluhan, dan untuk selanjutnya akan diikuti dengan penyediaan sarana, prasarana dan terutama dana, bagi upaya peningkatan kualitas penyuluhan kepada para petani, peternak dan nelayan kita.
Misi ini juga memberikan dorongan untuk meningkatkan produksi pangan daerah melalui pengelolaan sumber daya alam pertanian, peternakan dan perkebunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Termasuk didalamnya pengelolaan sumber daya kehutanan terutama diarahkan untuk rehabilitasi hutan dan lahan, mengurangi lahan kritis serta perbaikan-perbaikan kualitas dan pelestarian lingkungan hidup.
Produksi pertanian, perkebunan dan peternakan lokal memang masih tergolong rendah yang berpengaruh bagi penguatan ketahanan pangan lokal. Hal ini disebabkan belum optimalnya pemanfaatan teknologi tepat guna dan masih rendahnya pengetahuan dan ketrampilan petani/peternak, masih lemahnya sistem penyuluhan pertanian, belum tersedianya benih bermutu dan agro input yang sesuai dengan kondisi daerah di tingkat petani, serta orientasi usaha tani dan ternak masih sebatas untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dari pada produksi. Inilah beberapa persoalan mendasar yang harus segera diatasi. Prioritas utama dalam pembangunan bidang pertanian akan diarahkan pada bidang perkebunan, terutama pada peningkatan produksi komoditi kepala, pala dan jambu mete serta tanaman hortikultura yaitu cabe, sesuai dengan kondisi dan potensi daerah,
Dalam hal Pemanfaatan sumberdaya alam untuk pembangunan, perlu ditanamkan pengertian dan pemahaman yang luas dikalangan masyarakat, agar dilakukan dengan bijaksana sehingga tidak merusak keseimbangan ekosistem dan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. Ancaman terjadinya krisis air, yang disebabkan oleh memburuknya kondisi hutan dan deforestasi diperkirakan dapat saja terjadi dimasa depan apabila tidak diantisipasi sejak saat ini.
Misi keempat yaitu, Meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Misi ini mengandung komitmen untuk mencapai tujuan terwujudnya peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Maluku Tenggara agar sejajar dan sederajat dengan daerah lain dengan mengutamakan pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, trampil, beriman, dan bertaqwa terutama melalui peningkatan pelayanan kebutuhan dasar pendidikan dan kesehatan yang berkualitas; peningkatan kualitas kehidupan beragama dan peningkatan kualitas dan relevansi ketenagakerjaan.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia harus dipandang penting, sebab salah satu tantangan utama yang masih harus hadapi adalah masih rendahnya Indeks Pembangunan Masyarakat yang disebabkan oleh masih rendahnya kualitas layanan pendidikan dan derajat kesehatan. Di bidang Pendidikan, masih ada kesenjangan partisipasi pendidikan, baik antara kelompok masyarakat di perkotaan dan pedesaan, maupun antara penduduk miskin dan penduduk yang sudah mampu. Oleh sebab itu, dengan kekuatan penuh daerah ini harus segera memasuki era penyediaan layanan pendidikan gratis yang berkualitas, agar dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakangnya. Sasaran utama yang hendak dicapai dibidang pendidikan adalah harus terjadinya peningkatan Angka Pertisipasi Sekolah yang signifikan, peningkatan kompetensi dan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan, dan peningkatan kapasitas sarana dan prasarana pendidikan, yang berujung pada tersedianya pelayanan pendidikan gratis yang berkualitas.
Sedangkan dibidang kesehatan, masih perlu meningkatkan Angka Harapan Hidup melalui penyediaan akses dan pelayananan kesehatan berkualitas yang merata dan terjangkau. Selain itu masih harus menyediakan dan mendistribusikan tenaga kesehatan terutama didaerah pedesaan dan terpencil, serta menyediakan dan mendistribusikan obat dan perbekalan kesehatan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kita, baik di Rumah Sakit Umum Daerah, maupun di Puskesmas dan seluruh jaringannya. Sasaran utama yang hendak dicapai dari pembangunan bidang kesehatan dalam lima tahun kedepan adalah meningkatnya Angka Harapan Hidup Masyarakat Maluku Tenggara, menurunnya Angka Kematian Ibu dan Bayi, serta menurunnya prevalensi penyakit menular, gizi buruk dan lain-lain.
Misi kelima yaitu, Mewujudkan akselerasi pemberdayaan masyarakat dan penguatan sistem adat lokal secara proporsional sebagai instrumen pembangunan. Misi ini dimaksudkan untuk mempercepat pelaksanaan program-program pemberdayaan masyarakat yang semakin efektif dan berkualita sehingga dapat menangani persoalan-persoalan kemisikan dan pengangguran yang tinggi di daerah. Misi ini juga mengandung komitmen untuk melakukan penguatan sistem adat lokal dan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
Saat ini data statistik menunjukan bahwa jumlah penduduk miskin dan angka pengangguran di daerah masih cukup besar yang jika tidak segera diatasi maka diperkirakan akan terus bertambah. Oleh sebab itu perlu didorong akselerasi program-program pemberdayaan yang lebih berpihak kepada rakyat; peningkatan pemberdayaan keluarga, perempuan dan gender; peningkatan program-program kesejahteraan sosial; serta peningkatan penanganan masalah kependudukan dan keluarga berencana.
Sedangkan penguatan dan pemberdayaan pemerintahan desa harus dilakukan pula terutama pada aspek-aspek seperti penataan desa dan dusun, penataan struktur dan organisasi pemerintahan desa, pemilihan kepala desa langsung dan pengisian jabatan-jabatan perangkat desa, dan penataan administrasi pemerintahan desa. Dalam hubungan ini kerangka regulasinya haruslah mencakup pengaturan yang efektif mengenai penataan desa dan dusun, pemilihan kepala desa, struktur organisasi pemerintahan desa, serta fungsionalisasi lembaga adat untuk mendukung fungsi adat dan fungsi pemerintahan.
Untuk mencapai visi tersebut, maka sasaran-sasaran pembangunan lima tahun kedepan dirumuskan secara terukur sehingga dapat dicermati tingkat pencapainnya, serta arah kebijakan pembangunan setiap bidang diharapkan dapat menuntun setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk mencapai sasaran-sasaran tersebut.
Demikian, sukses untuk Maluku Tenggara
Dengan semangat ain ni ain mari kita bangun kebesaran tanah evav
By : M. Teslatu
Selasa, 05 Mei 2009
Berhentilah Merokok
Saya adalah orang yang sangat bersyukur saat ini karena telah terbebas dari Rokok.
Berhenti merokok bukan pekerjaan mudah jika tidak memiliki komitmen.
Berikut adalah beberapa Tips menurut Charles F. Wetherall, 2001
Suatu hambatan terbesar untuk berhenti merokok adalah strategi berhenti merokok yang selama ini cenderung memakai langkah-langkah panjang dan rumit. Misalnya membaca buku yang membutuhkan waktu yang sangat lama, yang terkadang harus merokok ketika membacanya.
Betul, banyak buku tentang berhenti merokok, tapi betul juga sebagaimana sering dibilang orang dan dibuktikan, yang penting adalah sistemnya. Raciklah sistem itu kedalam langkah-langkah sederhana -set, set, set- jadilah sebuah sistem sederhana yang tak ada tandingannya.
Nah, berikut adalah langkah-langkah itu -set,set,set:
- Tentukan alasan mengapa Anda ingin berhenti merokok; Alasan anda untuk berhenti merokok menentukan keberhasilan Anda menghentikan kebiasaan untuk merokok. Jika alasa Anda lemah, tidak meyakinkan dan dibuat-buat, maka Anda tidak akan dapat mengatasi kesulitan yang mungkin muncul ditahap-tahap berikutnya, betapapun Anda bersemangat untuk berhenti merokok. Anda harus membantu memantapkan pikiran Anda tentang tidak-merokok dan kebiasaan Anda yang berkaitan dengan rokok. Mungkin Anda tidak perah serius memikirkan alasan berhenti merokok. Anda harus membuat keputusan penting menuju hidup yang lebih sehat dan lebih panjang.
- Urutkanlah nilai penting rokok dalam gaya hidup Anda; Setiap batang rokok yang Anda isap selama beberapa hari akan dimasukkan dalam skala satu sampai tiga bagi kebutuhan gaya hidup Anda. Merokok adalah pengalaman yang sangat pribadi. Dengan berbagai alasan, kita terus melanjutnkan kebiasaan buruk itu, sekalipun bukti-bukti mengerikan tentang bahaya merokok berseliweran di depan hidung kita. Dengan menempatkan rokok pada peringkat tertentu, Anda serta-merta menentukan apa "peran" rokok Anda dan menentukan sejauh mana ia memuaskan atau mengikis hasrat Anda terhadap rokok dengan cara baru yang tidak terlalu mengundang bahaya.
- Secara bertahap, kurangilah merokok; Mengurangi rokok adalah kunci utama bagi kebanyakan orang untuk berhenti merokok. Tubuh kita terbiasa untuk menerima semakin banyak rokok dari waktu ke waktu. Kita juga bisa melatih tubuh untuk secara perlahan melepaskan kebergantungan terhadap rokok; proses berhenti persis sama dengan proses mulai.
- Berhentilah merokok; Hari Berhenti, yakni ketika Anda memutuskan untuk berhenti, mungkin hanya berjarak tujuh hari dari hari ini. Mungkin juga lebih. Semuanya bergantung pada seberapa berat Anda merokok dan seberapa kuat Anda ingin berhenti. Ini adalah program Anda. Orang lain tak bisa memaksakannya pada Anda.
- Bentengi diri dari godaan untuk merokok kembali; Anda perlu dikenalkan pada pikiran irasional yang telah membunuh keteguhan orang untuk tetap berhenti merokok. Menjelang datangnya HARI BERHENTI, Anda perlu dipersenjatai dengan informasi penting yang akan Anda butuhkan untuk menangkal serbuan pikiran-pikiran tak-waras. Anda harus melatih secara fisik dan mental agar selamat dari serangan mematikan ini. Di satu sisi yang terang, kurang dari seminggu setelah Anda berhenti merokok secara penuh, Anda akan merasakan bahwa rasa bosan akibat tidak merokok akan mulai berkurang. Anda mulai merasa memiliki hidup sehat yang penuh kobaran semangat yang membuat Anda berpikir bahwa hidup tanpa rokok adalah hidup yang bahagia dan usaha Anda untuk berhenti telah terbayar tunai. Anda akan merasa bahwa Anda bisa menguasai hidup Anda sendiri. Anda mendapatkan kebebasan dan kendali penuh. Itu berarti Anda menemukan jalan untuk terbebas dari perbudakan rokok-mudah-mudahan selamanya.
Selamat mencoba semuga suksessssss
PERANAN KELEMBAGAAN MASYARAKAT DAN KOORDINASI PEMERINTAHAN TERHADAP PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
Rencana Kerja Pembangunan Daerah mempunyai kedudukan yang strategis sebagai jembatan antara rencana strategis jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan. Sesuai amanat Undang-Undang, maka Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) merupakan institusi yang ditunjuk sebagai koordinator dalam penyelenggaraan perencanaan daerah sekaligus mengkoordinasikan perencanaan yang bersifat sektoral di daerah.
Bappeda mengemban tugas dan fungsi sebagaimana amanat Undang-Undang di atas dalam wilayahnya. Dalam menjalankan tugasnya, Bappeda, menurut ketentuan biasanya bertindak selaku unsur pelaksana pemerintah daerah di bidang perencanaan pembangunan daerah, penelitian, dan pengembangan. Guna menyelenggarakan tugas di bidang perencanaan pembangunan daerah, penelitian, dan pengembangan, Badan ini menyelenggarakan fungsi (1) perumusan kebijakan teknis dalam lingkup perencanaan pembangunan daerah, penelitian dan pengembangan, (2) menyelenggarakan koordinasi perencanaan pembangunan daerah, penelitian, dan pengembangan sebagai penunjang penyelenggaraan tugas umum pemerintah, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, dan (3) pengelolaan ketatausahaan badan.
Secara faktual, tugas perencanaan pembangunan daerah, penelitian, dan pengembangan yang diemban Bappeda tidak semudah rumusan kalimat Perda atau RKPD. Tantangan dan peluang telah dirumuskan Bappeda sebagai acuan pelaksanaan tugasnya. Tantangan yang dihadapi bisa saja kondisi geografis wilayah yang membutuhkan dukungan prasarana transportasi memadai untuk menjangkau keseluruhan wilayahnya, secara sosial merupakan daerah dengan tingkat pendidikan dan derajat kesehatan yang masih rendah serta kemiskinan yang masih tinggi, secara ekonomi merupakan daerah potensial untuk dikembangkan dan secara politik merupakan rumah bagi pertumbuhan masyarakat demokratis yang semakin cepat mengkristal. Di sisi lain, peluang yang memberi harapan dapat diidentifikasi meliputi berlakunya era otonomi daerah yang menekankan pertumbuhan kemandirian, merupakan bagian dari kawasan pembangunan Daerah Tertinggal, jumlah penduduk yang memadai, serta memiliki prospek cerah dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Tetapi bagian yang paling rumit dari semua hal yang dirinci pada paragraf di atas adalah kebutuhan untuk menyediakan suatu perencanaan pembangunan yang berkualitas. Ini mengandung makna, di satu sisi, tersedianya perencanaan pembangunan daerah yang mampu menjawab tantangan kebutuhan masyarakat, dan di sisi lain, perencanaan berkualitas mampu mengoptimalkan segala potensi sosial, budaya dan ekonomi masyarakat. Praktek Musrenbang atau musyawarah perencanaan pembangunan yang selama ini digelar masih berkesan elitis. Akibatnya kebutuhan masyarakat di satu sisi dan orientasi pemerintah di sisi yang lain tidak kunjung bertemu. Pemerintah sendiri, secara sistematis, membatasi peran partisipatif masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah melalui seleksi prioritas kebutuhan yang ujung-ujungnya bermuara pada diloloskannya program pemerintah dan ditundanya program masyarakat.
Perencanaan pembangunan di aras lokal sendiri masih menyimpan ironi. Pemerintah, hingga saat ini, meskipun percaya bahwa pembangunan partisipatif merupakan paradigma yang perlu dikedepankan, tetap menganggap bahwa masyarakat tidak bisa mendefinisikan kebutuhan-kebutuhan mereka secara tepat. Pemerintah masih memandang dirinya sebagai pihak yang paling tahu apa kebutuhan masyarakat dan paling paham bagaimana mencapai pemenuhannya. Sistem perencanaan yang ’top down’ ini perlahan tapi pasti telah membuat mati suri pranata-pranata sosial tempat dimana semua aktivitas pembangunan mengambil tempat. Andaikan ada respons pranata sosial terhadap program dan perencanaan pembangunan daerah, itu terbatas pada kelompok-kelompok yang mendapat keuntungan dari pembangunan itu.
Keterlibatan masyarakat melalui lembaga-lembaga masyarakat yang ada belum sepenuhnya memberikan kontribusi positif bagi perkuatan perencanaan pembangunan daerah. Sungguhpun mekanisme dan proses perencanaan yang diatur dengan perturan perundangan yang berlaku telah memberikan ruang bagi partisipasi tersut, melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam), Forum SKPD dan Forum Gabungan SKPD, maupun Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten.
Musrenbang dilaksanakan dengan mengundang kebanyakan lembaga-lembaga kemasyarakatan sebagai pemangku kepentingan yang diajak duduk bersama merumuskan perencanaan pembangunan daerah. Mereka terdiri dari perwakilan kelompok adat, LSM (NGO), organisasi keagamaan, organisasi perempuan, organisasi pemuda, organisasi profesi dan lain-lain. Walau demikian karena lemahnya pengorganisasi kelembagaan masyarakat tersebut, maka kahadiran perwakilan mereka dalam forum-forum perencanaan terekadang lebih menonjolkan peranan mereka sebagai pribadi, ketimbang sebagai unsur organisasi kemasyarakatan.
Selama bertahun-tahun, pemerintah daerah, mensketsakan pembangunan daerah dari belakang meja birokrasi. Itu pun tidak berlangsung mulus. Peririsan kepentingan antara unit-unit pemerintah yang terlibat dalam perencanaan pembangunan daerah kerap mendatangkan masalah. Lembaga teknis daerah biasanya mempertahankan ego masing-masing dalam perencanaan pembangunan. Pada tahap pra perencanaan, koordinasi antar instansi tidak pernah mempertemukan para pimpinan unit. Tiap unit pemerintah daerah mengirim wakil mereka atau staf mereka dalam rapat koordinasi. Akibatnya, staf yang tidak dapat mengambil keputusan hanya memberi saran yang tidak menyentuh substansi perencanaan. Pada tahap penyusunan rencana pembangunan, unit-unit pemerintah daerah terkesan membatasi peran mereka hanya pada penyerahan data, selebihnya Badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) yang menyelesaikan semua perencanaan hingga detailnya. Masalah baru terlihat pasca perencanaan, ketika unit-unit pemerintah daerah menjalankan program pembangunan tanpa kesatuan irama dan rendah koordinasi.
Persoalan perencanaan pembangunan tidak terbatas pada restriksi partisipasi masyarakat dalam wujud tidak bertemunya perencanaan top down dan bottom up saja, atau rumitnya koordinasi antar lini pemerintahan, tetapi juga merambat pada dua pertanyaan mendasar, bagaimana mencapai perencanaan yang berkualitas serta faktor-faktor apakah yang perlu dipenuhi untuk mencapai standar perencanaan yang berkualitas? Perencanaan pembangunan sejatinya tidak pernah menyentuh level terbawah dari daftar kebutuhan-kebutuhan pemerintah maupun kebutuhan masyarakat. Perencanaan yang berkualitas selayaknya mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam hal pencarian pekerjaan, pengurangan pengangguran, perkuatan mekanisme pasar dan pembangunan sektor industri berdasar pada penguatan sektor pertanian.
Sementara dari pendekatan hasil, perencanaan pembangunan daerah selayaknya memperhatikan persoalan lembaga perencanaan, data dasar perencanaan pembangunan, tujuan pembangunan, penetapan sasaran, mobilisasi sumber daya, kebijakan yang tepat untuk diambil, administrasi perekonominan yang baik, dukungan masyarakat, dan tentu saja pendidikan yang memadai. Hal terakhir yang patut diperhatikan dalam perencanaan berkualitas adalah administrasi pemerintah yang efisien, tertib, dan bersih. Pengalaman mengajarkan bahwa perencanaan berkualitas hanya memiliki makna bila dikelola, dikerjakan dan diawasi oleh birokrasi yang kebal suap.
Menilik kondisi riil pada saat ini nampak jelas bahwa harapan akan dihadirkannya perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas masih terikat pada variabel kekuatan kelembagaan masyarakat dan koordinasi pemerintah daerah. Sepanjang pranata sosial masyarakat belum cukup adaptif dengan kemajuan dan koordinasi antara lini depan pemerintahan tidak berjalan baik, perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas tidak pernah muncul ke permukaan. Atas pertimbangan ini, pernyataan masalah (problem statement) yang dapat diajukan adalah ’perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas dipengaruhi secara dominan oleh kekuatan lembaga masyarakat dan koordinasi pemerintah.”