Senin, 05 Desember 2011

Hasil-Hasil Pembangunan Maluku Tenggara

BEBERAPA HASIL PEMBANGUNAN MALUKU TENGGARA
2008 – 2010
Apabila kita melakukan refleksi sejenak terhadap perjalanan perkembangan pembangunan Maluku Tenggara yang telah dicapai selama tiga tahun terakhir yang pemaknaan kinerjanya adalah berfokus pada upaya pencapaian visi bersama “Terwujudnya Masyarakat Maluku Tenggara Yang Sejahtera” yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009 tentang RPJMD Tahun 2008-2013, maka beberapa hasil yang telah dicapai dapat digambarkan sebagai bertikut..
Untuk mewujudkan visi tersebut, telah disepakati bahwa, prioritas utama harus kita diarahkan pada penanggulangan kemiskinan, peningkatan akses layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, peningkatan kapasitas infrastruktur daerah, peningkatan daya saing ekonomi, pemantapan otonomi daerah dan good gevernance, pengembangan kualitas kehidupan beragama, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, disamping beberapa prioritas lainnya. Oleh sebab itu pada kesempatan baik ini Saya akan menyajikan secara singkat progres yang telah kita capai bersama, atas pelaksanaan program-program prioritas tersebut, yang dianggap cukup besar pengaruhnya terhadap pembangunan dan perkembangan serta kemajuan kesejahteraan masyarakat
Kabupaten Maluku Tenggara saat ini memiliki luas wilayah 4.046 kilometer persegi, terdiri dari 6 kecamatan, 86 Ohoi (Desa) dan 104 Ohoi Soa (dusun) dan 1 Kelurahan. Jumlah pendudukan pada tahun 2010 menurut data Statistik 96,442 jiwa sedangkan menurut data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maluku Tenggara sebanyak 128.278 jiwa.
Tingkat kesejahteraan masyarakat Maluku Tenggara, seperti halnya masyarakat pada umumnya, dapat diukur menggunakan indikator umum yang dikenal dengan Indeks Pembangunan Manusia atau IPM, terdiri dari 3 (tiga) indikator yaitu Angka Harapan Hidup, Angka Melek Huruf dan Pengeluaran Per Kapita Penduduk. Berdasarkan angka Statistik, Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2008 sebesar 71,45 dan tahun 2009 telah meningkat menjadi 72,13 atau terdapat kenaikan sebesar 0,68 persen. Kenaikan ini ditunjang oleh perbaikan kualitas sumberdaya manusia, yang antara lain meliputi perbaikan indeks kesehatan dan pendidikan, serta terjadinya peningkatan daya beli masyarakat. Angka IPM sebesar 72,13 ini termasuk berada di urutan 186 nasional, lebih baik dari Kabupaten Maluku Tenggara yang berada diperingkat 272.
Pencapaian tersebut walaupun kecil, tetapi juga dicapai dari kontribusi kebijakan-kebijakan pembangunan daerah yang kita laksanakan bersama. Harus diakui bahwa kita masih berkelut dengan persoalan utama masyarakat kita, yaitu kemiskinan. Kemiskinan merupakan sebuah persoalan multi dimenasi, sehingga memang perlu ditangai secara multi sektor dan komprehensif. Tentang Prioritas Pertama yaitu Penanggulangan Kemiskinan, Pemerintah telah menggariskan bahwa sebaiknya dilaksanakan melalui pendekatan klaster.
Klaster pertama, yaitu bantuan sosial berbasis keluarga untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, yang oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara telah diimplementasikan dalam program seperti bantuan pembiayaan distribusi RASKIN; Bedah Rumah Layak Huni; SPP Gratis untuk Wajib Belajr 12 Tahun; Pelayanan Kesehatan Gratis melalui Jamkesda; Bantuan Listrik Perdesaan; Pembebasan Biaya Pengurusan KTP dan Dokumen Kependudukan dan lain-lain.
Klaster kedua, yaitu Pemberdayaan Masyarakat diarahkan untuk Meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, diimplementasikan dalam sharing program-program PNPM Mandiri, P2DTK, P2SPP dan lain-lain. Klaster ketiga, yaitu Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil yang diupayakan melalui Kredit Usaha Rakyat, yang juga didorong melalui kerja sama dengan bank pemerintah di daerah ini.
Capaian kinerja penanggulangan kemiskinan dari tahun ketahun semakin baik, karena ternyata dapat kita tekan. Jika pada tahun 2008 angka kemiskinan penduduk Maluku Tenggara sebesar 32,90 persen, maka pada tahun 2009 dapat ditekan menjadi 30,71 persen dan pada tahun 2010 diharapkan berada di bawah 30 persen, sehingga diperkirakan muda-mudahan pada tahun 2013 target penurunan angka kemiskinan RPJMD yaitu dibawah 25 persen dapat tercapai.
Selanjutnya, tentang prioritas kedua, pembangunan bidang pendidikan, sasaran yang hendak kita capai adalah peningkatan akses, mutu, dan tata kelola penyelenggaraan pendidikan. Saat ini Maluku Tenggara memiliki lembaga pendidikan TK sebanyak 25 unit, SD sebanyak 142 unit, SLTP sebanyak 40 unit, Sedangkan untuk tingkat SLTA sebanyak 13 unit dan SMK sebanyak 5 unit. Sampai dengan tahun 2010 hampir seluruh sekolah telah memiliki ruang kelas yang memadai, tinggal hanya beberapa sekolah yang perlu dilengkapi ruang kelas barunya. Saat ini jumlah guru sebany ak 1.869 orang dengan kualifikasi S2 sebanyak 2 orang, S1 sebanyak 682 orang, D3 sebanyak 68 orang, D2 763 orang, D1 23 orang SMA 293. Dari segi sarana prasarana penunjang pendidikan juga terjadi peningkatan dimana pada tahun 2010 sudah terdapat 41 SD, 4 SMP dan 15 SMA yang telah memiliki Perpustakaan, serta 9 SMP dan 8 SMA yang telah memiliki Laboratorium.
Kemajuan yang dicapai dalam pembangunan bidang pendidikan ini telah mendorong semakin baiknya Persentase Melek Huruf menjadi 97,71 persen pada tahun 2010; Angka Partisipasi Kasar rata rata mengalami peningkatan dimana untuk tingkat Sekolah Dasar mencapai 103,34 persen, SMP 84,01 persen dan SMA 74,94 persen; Angka Partisipasi Murni Juga mengalami peningkatan, untuk tingkat SD 94,73 persen, SMP 62,19 persen serta 56,71 persen pada tahun 2010. Capaian angka kelulusan untuk Sekolah Dasar telah mencapai 100%, Sekolah Menengah Pertama 81,85%, Sekolah Menengah Atas 100% dan SMK 99,70%.
Tentang prioritas ketiga, pembangunan Bidang Kesehatan, saat ini Maluku Tenggara telah memiliki 2 Rumah Sakit Umum, 6 Puskesmas Perawatan, 8 Puskesmas Non Perawatan, 39 Puskesmas Pembantu, dan 74 Poskesdes. Dari segi ketenagaan terdapat 2 Dokter Ahli, 17 Dokter Umum, 373 tenaga Bidan dan Perawat serta 89 Tenaga Medis Lainnya. Selain itu pelayanan kesehatan juga ditunjang dengan aloasi anggaran setiap tahun untuk Jamkesda, insentif dokter, operasinal Puskesmas, Pustu dan Poskesdes, Peningkatan Kualitas Pelayanan Rumah Sakit, Panti Rawat Gizi dan sebagainya.
Perbaikan-perbaikan dalam pelayanan kesehatan telah mengakibatkan pencapaian Angka Harapan Hidup yang dari tahun-ketahun terus bertambah baik. Jika pada tahun 2008 baru mencapai 67,59 tahun, pada tahun 2010 telah meningkat menjadi 68,1 tahun. Angka kematian bayi pada tahun 2008 sebesar 41 per 1.000 kelahiran hidup dapat ditekan menjadi 39 per 1.000 Kelahiran Hidup pada tahun 2010, Angka Kematian Ibu pada tahun 2008 sebesar 384 per 100.000 kelahiran hidup dapat ditekan menjadi 268 per 100.000 Kelahiran hidup pada tahun 2010. Prevalensi gizi buruk pada tahun 2010 sebesar 0,3 persen, yang cukup menghawatirkan dan perlu diwaspadai adalah penyebaran HIV/AIDS yang cukup tinggi, yang pada tahun 2010 tercatat 39 kasus HIV dan 32 kasus AIDS, sebagian dari mereka yang berasal dari luar daerah. Jumlah pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin melalui ASKESKIN dan JAMKESDA juga terus meningkat. Pada tahun 2009, jumlah pasien pengguna ASKESKIN sebanyak 43.596 orang, sedangkan tahun 2010 meningkat, untuk ASKESKIN sebanyak 49.462 orang sedangkan JAMKESDA 1.406 orang
Selanjutnya upaya peningkatan kualitas pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah juga menjadi perhatian Pemerintah Daerah. Semua program dan kegiatan RSUD ini dimaksudkan untuk merevitalisasi fungsi pelayanan RSUD sebagai Rumah Sakit Rujukan. Pada tahun 2008 jumlah pasien rujukan ke RSUD yang menggunakan akseskin sebanyak 4.063 orang terdiri dari 1.677 pasien rawat jalan dan 2.386 pasien rawat inap, sedangkan pada tahun 2010 sebanyak 3.014 orang terdiri dari 1.030 pasien rawat jalan dan 1.984 pasien rawat inap. Pada tahun 2008 yang menggunakan Askes Sosial sebanyak 3.622 orang yang terdiri atas 2.607 pasien rawat jalan dan 1.015 orang rawat inap, sedangkan di tahun 2010 yang menggunakan Askes Sosial sebanyak 2.940 orang yang terdiri atas 1.171 orang rawat jalan dan 1.769 orang rawat inap.
Dalam hubungan dengan kinerja Pengembangan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera, sampai dengan tahun 2010 terus mengalami perkembangan ditandai dengan bertambahnya jumlah Akseptor KB. Pada tahun 2010 jumlah Akseptor KB Baru sebanyak 2.282 pasangan dan Akseptor KB Mandiri Aktif menjadi 3.776 pasangan. Partisipasi perempuan dalam lembaga pemerintahan baru mencapai 0,16 persen.
Prioritas keempat, adalah peningkatan kapasitas infrastruktur daerah, beberapa hasil pembangunan sarana dan prasarana pekerjaan umum yang telah dicapai antara lain : Panjang Jalan Kabupaten saat ini 370,72 km dan yang baru dibangun pa da 3 (tiga) tahun terakhir sampai dan dengan tahun tahun 2010 sepanjang 110,13 Km. Panjang Jalan Tanah yang ditingkatkan menjadi Jalan Aspal dalam kurun waktu tersebut 30,10 km. Jalan Aspal yang ditingkatkan menjadi jalan Hotmix sepanjang 26,44 Km, serta pemeliharaan jalan sepanjang 99,23 Km. Jumlah jembatan yang dibangun sebanyak 21 unit sepanjang 538 meter, sedangkan pada tahun 2011 direncanakan 12 unit sepanjang 64 meter, sebagian besar sarana prasar ana tersebut dibangun ke Kei Besar. Selain itu, sampai dengan tahun 2010 telah dibangun tallud pengaman pantai sepanjang 2.686,5 meter. Capaian tersebut belum termasuk kegiatan-kegiatan pembangunan prasarana fisik yang dibiayai dengan dana PNPM Mandiri, P2SPP dan P2DTK.
Dibidang Penataan Ruang, saat ini Kabupaten Maluku Tenggara telah memiliki Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah mendapat persetujuan substansi oleh Menteri Pekerjaan umum dengan Surat Nomor HK.01 03-Dr/1003 Tanggal 30 Desember 2010. Dengan diterbitkannya persetujuan substansi tersebut maka Ranperda RTRW Kabupaten Maluku Tenggara telah memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan pada tahapan pembahasan dan penetapannya. Selain Dokumen RTRW tersebut di atas, kita juga telah memiliki Rencana Detail Kota Langgur dan Zoning Regulation sebagai Rencana Rinci yang telah Saya sebutkan tadi.
Dibidang Perhubungan, pemerintah daerah sementara mendorong agar baik pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Pusat ikut berkontribusi dalam pembangunan dermaga feri untuk menghubungkan Langgur dan Elat di Kei Besar. Dibidang perhubungan udara terus didorong agar pembangunan Lapangan Terbang Ibra dipercepat, terutama pada bagian sisi darat agar dalam waktu dekat dapat segera dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan pelayanan penerbangan yang terus meningkat. Sedangkan untuk pelayanan Komunikasi dan Informatika, pemerintah daerah juga ikut mendorong penyediaan layanan telepon seluler dibeberapa kecamatan. Kita patut bersyukur karena pada saat ini, pelayanan telepon seluler telah menjangkau hampir semua kecamatan dan telah membawah pengaruh positif bagi interaksi dan komunikasi masyarakat, terutama di perdesaan.
Prioritas kelima, peningkatan daya saing ekonomi daerah. Pereonomian Maluku Tenggara, terus mengalami pertumbuhan, ditandai antara lain dengan adanya peningkatan PDRB. Secara agregat Atas Dasar Harga Berlaku pada tahun 2010 sebesar Rp. 417.291,91 juta, sedangkan pada tahun 2009 sebesar Rp. 368.249,88 juta atau terjadi kenaikan 13,31 persen. PDRB secara agregat Atas Dasar Harga Konstan pada tahun 2010 sebesar Rp. 221.872,61 juta, sedangkan pada tahun 2009 sebesar Rp. 209.890,46 juta atau terjadi kenaikan 5,71 persen. Sumbangan terhadap PDRB yang dominan sejak tahun 2008 sampai dengan Tahun 2010 adalah sektor bangunan rata-rata 19,55 persen, Pertambangan dan Penggalian 8 persen, angkutan dan komunikasi 6,20 persen dan sektor pertanian 3,96 persen.
Pembangunan ekonomi berbasis agro, kita arahkan pada pengembangan 2 (dua) komoditas unggulan daerah ke ranah industrialisasi, yaitu industri pengolahan rumput laut dan industri pengolahan tepung mocaf atau mocal. Kedua komoditas tersebut secara eksisting telah diusahakan oleh masyarakat Maluku Tenggara secara luas, sehingga pemerintah daerah merasa perlu untuk mendorong peningkatan produksi dan industri pengolahan komoditas tersebut. Industri pengolahan rumput laut menjadi keragengan telah ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian sebagai kompetensi inti industri Kabupaten Maluku Tenggara. Kementerian tersebut, untuk tahap awal akan menyediakan mesin pengolahan rumput laut menjadi chip berkapasitas 1 ton per-hari dan akan ditingkatkan sampai 5 ton chip per-hari dan seterusnya sampai de ngan pengembangan industri pengolahan tepung keragengan. Pemerintah daerah pun telah mengalokasikan dana sebesar Rp. 2,1 milyar untuk pembangunan prasarana gedung pabrik dimaksud. Sedangkan masyarakat adat Ohoi Letvuan telah berkontribusi berupa penyediaan lahan seluas 5 Ha untuk pembangunan pabrik tersebut. Dengan kapasitas produksi 1 ton per-hari, berarti dibutuhkan sedikitnya 3 ton rumput laut kering, yang berarti jika kapasitas produksi 5 ton per-hari dibutuhkan sedikitnya 15 ton rumput laut kering yang harus disediakan oleh masyarakat pembudidaya. Inilah upaya yang perlu kita dorong terus agar ketersediaan produksi rumput laut di tingkat pembudidaya pada klaster-klaster budidaya tetap terjaga.
Pengembangan industri tepung mocaf, sangat dimungkinkan sejalan dengan tingkat produksi tanaman enbal yang cukup merata di tingkat petani serta kebutuhan tepung mocaf yang cukup tinggi di pasaran. Hal yang menguntungkan dari usaha pertanian enbal ini adalah, karena selain merupakan tanaman endemik lokal, telah dibudidayakan oleh petani kita secara turun temurun. Saat ini, sementara dikembangkan mesin pengolahan tepung dimaksud bekerjasama dengan SMK Siwa Lima Langgur. Diharapkan kedepan, kita akan segera memproduksi secara lebih luas tepung mocaf, baik untuk memenuhi kebutuhan pasar, maupun kebutuhan pangan lokal.
Untuk mendorong peningkatan produktivitas maupun industri pengolahan kedua komoditas tersebut, maka pendekatan yang dilakukan adalah berbasis kelembagaan atau kelompok-kelompok ekonomi produktif masyarakat. Usaha-usaha tersebut diarahkan melalui Kelompok Usaha Kecil dan Mikro atau Pokmas yang saat ini berjumlah 3.727 dan atau Koperasi aktif yang saat ini berjumlah 242 koperasi. Oleh sebab itu pertumbuhan UKM, Pokmas dan Koperasi juga terus kita bina dalam bentuk pendampingan-pendampingan untuk penguatannya.
Sebagai daerah kepulauan, yang terdiri dari kurang lebih 69 buah pulau, dengan garis pantai sepanjang kurang lebih 714,47 km, Maluku Tenggara memiliki luas lahan untuk budi daya kelautan dan perairan kurang lebih 5.374,44 Ha. Menyadari akan potensi ini, sejak awal Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara telah menetapkan bahwa pembangunan daerah kita berbasis kelautan, dimana sektor kelautan dan perikanan harus dapat dikembangkan sebagai penggerak utama (prime mover) pertumbuhan ekonomi daerah.
Saat ini di Maluku Tenggara terdapat 48 kelompok nelayan tangkap, dan 137 kelompok nelayan budi daya yang aktif. Kebanyakan dari Kelompok budi daya itu, yaitu sebanyak 112 kelompok bergerak di budi daya rumput laut. Kita memiliki 3 (tiga) klaster utama budi daya rumput laut, yaitu Klaster Sathean dan sekatarnya, Klaster Kei Kecil sebelah barat yang berpusat di Latvuan, dan klaster Sungai-Ngafan di Kei Besar Selatan. Sedangkan kelompok-kelompok nelayan tangkap tersebar merata di Kei Kecil dan Kei Besar. Pada tahun 2010 produksi perikanan tangkap sebesar 38.350 ton mengalami peningkatan sebesar 2,57 persen dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 37.380 ton. Produksi perikanan budidaya khususnya produksi rumput laut meningkat sebesar 1.585,6 ton atau 48,26 persen yaitu dari 3.285 ton pada tahun 2009 menjadi 4.870,6 ton di tahun 2010.
Dibidang kepariwisataan daerah, terjadi peningkatan kunjungan wisatawan nusantara maupun mancanegara. Pada tahun 2008 tercatat jumlah kunjungan wisatawan nusantara 20.910 orang, wisatawan mancanegara 346 orang. Tahun 2009 kunjungan wisatawan nusantara 27.673 orang, wisatawan mancanegara 483 orang, sedangkan tahun 2010 kunjungan wisatawan nusantara 36.812 orang, wisatawan mancanegara 604 orang. Ini berarti terjadi kenaikan jumlah kunjungan wisatawan nusantara rata-rata 31,21 persen pertahuan, sedangkan wisatawan mancnegara sebesar 32,15 persen.
Prioritas keenam, peningkatan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan dan otonomi daerah menuju good governance, berbagai kebijakan strategis telah dilaksanakan. Restrukturisasi OPD sesuai arahan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 telah dilaksanakan melalui Penetapan Perda OPD Nomor 09 Tahun 2008 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah. Selain itu telah ditetapkan pula 10 kebijakan lainnya dalam rangka penguatan OPD, yang diikuti dengan pengisian jabatan-jabatan struktural yang ada.
Tentang Pembinaan dan pengembangan kemampuan sumber daya aparatur, sejak tahun 2008 s/d 2010 telah dilakukan seleksi dan kemudian telah diangkat CPNSD, masing-masing untuk formasi 2008 sebanyak 166 orang, 2009 sebanyak 382 orang dan 2010 sebanyak 309 orang. Sedangkan program-program Pendidikan dan Pelatihan yang dilaksanakan adalah Diklat prajabatan CPNSD Gol III kepada 484 orang serta Gol I dan II 476 orang. Diklat PIM II 4 orang, Diklat Pim III 31 orang, Diklat PIM IV 78 orang, Diklat Profesi Tenaga Guru (Akta IV) 254 orang, Diklat Perhitungan Angka Kredit (PAK) 130 orang, Diklat Fungsional Kepegawaian 171 orang, Diklat Teknis Fungsional PNSD 58 orang, dan pendidikan formal tugas belajar pada berbagai jenjang seperti S1, S2 dan Diploma sebanyak 51 orang.
Untuk kinerja Pelayanan Publik, Kabupaten Maluku Tenggara selama dua tahun berturut-turut 2009 dan 2010 mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat berupa piala dan piagam penghargaan CITRA BHAKTI ABDI NEGARA dan CITRA PELAYANAN PRIMA yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai Daerah dengan Pelayanan Publik Terbaik.
Dibidang legislasi daerah, sampai dengan tahun 2010 Pemerintah Daerah bersma DPRD telah menetapkan masing-masing 7 Perda Tahun 2008, 16 Perda Tahun 2009, dan 13 Perda tahun 2010. Selain itu telah ditetapkan pula 90 Peraturan Bupati sejak tahun 2008 s/d 2010 yang mengatur tentang berbagai hal, guna kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan oelayanan masyarakat, disamping Keputusan Bupati dan Kebijakan legislasi lainnya.
Tentang kinerja pengelolaan keuangan daerah, diinformasikan bahwa total realisasi pendapatan daerah pada tahun 2008 sebesar Rp. 414,61 Milyar, pada tahun 2009 turun menjadi Rp. 334,38 milyar, dan pada tahun 2010 kembali meningkat menjadi Rp. 406,03 milyar, sedangkan pada tahun 2011 ditargetkan sebelum perubahan APBD sebesar Rp. 367,33 milyar. Walaupun telah terjadi peningkatan pendapatan daerah yang cukup signifikan namun masih belum bisa memperkecil celah fiscal antara APBD dengan PAD, atau tingkat ketergantungan anggaran kita dari pemerintah pusat masih sangat tinggi. PAD kita hanya menyumbang rata-rata sekitar 5,17 persen dari total pendapatan.
Selanjutnya untuk belanja daerah, pada tahun 2008 terealisasi sebesar Rp. 377,44 milyar, tahun 2009 sebesar Rp. 389,11 milyar, tahun 2010 sebesar Rp. 423,43 milyar dan tahun 2011 ditargetkan Rp. 401,51 milyar. Yang patut kita syukuri bahwa selama ini dalam menetapkan APBD, belum sampai mengalami defisit riil tetapi hanya defisit berjalan. Hal ini terjadi berkat kerjasama dan komunikasi politik yang harmonis antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara. Selanjutnya diinformasikan pula bahwa sampai dengan 31 Desember 2010, nilai aset Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara adalah sebesar Rp. 608,77 milyar.
Khusus tentang penyelenggaraan pemerintahan Ohoi dan Ohoi Soa, sejak ditetapkannya Paket Regulasi yang terdiri dari 7 buah PERDA tentang Pemerintahan Ohoi, upaya penguatan Pemerintahan Ohoi terus dilakukan, diawali dengan pembentukan Badan Saniri di 60 Ohoi, pengangkatan 86 Pejabat Kepala Ohoi pada Ohoi-Ohoi yang belum memiliki Kepala Ohoi Definitif dengan tugas utama mempersiapakan proses pemilihan sampai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Ohoi baru. Kita harus bekerja lebih keras lagi untuk mendorong Ohoi-Ohoi mempercepat pemilihan Kepala Ohoi mereka, sehingga kedepan kita akan memiliki pemerintahan ohoi yang kuat, visioner dan akuntabel dalam menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Selain itu dalam hubungan dengan peningkatan pembangunan di Ohoi, maka selama 3 (tiga) tahun ini, telah dialokasikan pula bantuan Keuangan untuk Alokasi Dana Desa (ADD) bagi 86 Ohoi dan 104 Ohoi Soa sebesar Rp. 5,80 milyar setiap tahun, dengan jumlah alokasi yang bervariasi antara Rp. 23.000.000 hingga Rp. 50.000.000 per-ohoi/ohoisoa.


Prioritas Ketujuh, Pengembangan kualitas kehidupan beragama, telah diimplementasikan dalam beberpa program seperti: Pengembangan Forum Komunikasi Kerukunan Beragama; Bantuan Pendampingan Perjalanan Jemaah Haji ke Pelabuhan atau Bandara embarkasi; Bantuan kepada Organisasi Keagamaan; Bantuan pengembangan Tilawatil Quran, Perparawi dan Pesparani; serta Bantuan Pembangunan Sarana Peribadatan. Khusus tentang bantuan pembangunan sarana peribadatan, sejak Tahun 2008 sampai dengan tahun 2011 ini, telah dialokasi Dana sebesar Rp. 11,34 milyar, untuk membantu pembangunan sarana periibadatan, baik untuk umat Islam, Protestan, Katolik dam Hindu di seluruh Ohoi. Pada Tahun 2008 dialokasikan Rp. 2,50 milyar, tahun 2009 sebesar Rp. 3,44 Milyar disalurkan ke 47 Ohoi, Tahun 2010 sebesar Rp 3,30 Milyar disalurkan kepada 65 Ohoi, dan pada 2011 ini sebesar Rp. 2,1 Milyar disalurkan kepada kurang lebih 51 Ohoi.
Dalam hubungan dengan pembinaan kesatuan bangsa, terus dilaksanakan kegiatan penyuluhan kebangsaan dan bela negara; dan kerjasama antara pemerintah daerah, TNI, Polri dan Instansi terkait lainnya dalam hal penanganan berbagai permasalahan aktual dan konflik dalam masyarakat termasuk untuk memberantas penyakit sosial. Dari koordinasi yang intensif dan kebijakan-kebijakan yang ditempuh selama ini, kondisi ketertiban dan ketentraman masyarakat selama 3 (tiga) tahun terakhir dinilai cukup kondusif, kecuali terjadi beberapa kali perkelahian antar warga dalam skala kecil karena berbagai sebab, semuanya dapat diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
Prioritas kedelapan, Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, antara lain diimplementasikan dalam penyelanggaraan Urusan Pertanian dan Peternakan yang diarahkan pada upaya peningkatan produksi pertanian dan peternakan dalam rangka terpenuhinya kebutuhan pangan daerah, peningkatan pendapatan petani dan peternak serta peningkatan volume perdagangan komoditi pertanian antar pulau. Sampai dengan tahun 2010 capaian peningkatan luas areal tanaman pangan 2.232 Ha dengan produksinya sebesar 14.453,7 ton serta jumlah populasi ternak terus meningkat. Jumlah petani dan peternak sejak tahun 2008 sampai dengan tahun 2010 yang telah mengikuti pelatihan dan magang berjumlah 155 petani/peternak. Selain itu, untuk mewujudkan peningkatan produksi pertanian, dilaksanakan pula kegiatan-kegiatan penyediaan sarana produksi pertanian dan perkebunan berupa pembuatan 7 ruas jalan usaha tani sepanjang 11,6 Km,
Sementara itu untuk bidang kehutanan, luas lahan kritis yang telah tertangani sampai dengan tahun 2010 mencapai 8.508,27 Ha. Kebakaran hutan yang berhasil ditangani pemerintah daerah seluas 8,85 Ha pada 13 lokasi kebakaran. Beberapa capaian konkrit bidang kehutanan yang berhasil dicapai dalam tahun 2010 adalah Penghargaan Juara I tingkat provinsi Maluku dalam penilaian Kabupaten Peduli Kehutanan. Penghargaan ini diserahakan oleh Menteri Kehutanan Republik Indonesia di Jakarta pada tanggal 2 Desember 2010. Disamping itu diraih pula Juara I lomba Kader Konservasi Tingkat Provinsi Maluku tahun 2010 atas nama Sdr Husein Meturan dari Ohoi Dian Pulau. Sampai dengan tahun 2010 telah dilaksanakan pengembangan tanaman kelapa seluas 1.610 Ha dengan produksinya sebesar 8.200 ton.
Untuk Pembangunan Lingkungan Hidup dilaksanakan program pengembangan kinerja persampahan melalui penyediaan prasaran dan sarana pengolahan persampahan dan pengolahan limbah kompos rumah tangga. Program pengendalian pencemaran dan pengrusakan lingkungan, melalui kegiatan sosialisasi masyarakat sadar lingkungan. Sedangkan program pelindungan dan konservasi sumber daya alam dilaksanakan melaui kegiatan-kegiatan penanaman tanaman kawasan tangkapan air; penanaman tanaman sempadan sungai dan jalan; serta pengujian kualitas air daerah. Sampai dengan tahun 2010, luas lahan terbuka hijau yang ditangani oleh pemerintah daerah pada kawasan sempadan sungai dan jalan sepanjang 2.200 meter, sedangkan persentase sampah perkotaan yang telah ditangani mencapai 40 persen.
Demikianlah, sekilas gambaran singkat hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai. Berbagai capaian ini disadari masih belum sepenuhnya memenuhi harapan semua pihak, baik pada tataran makro maupun kinerja setiap bidang. Semua pihak harus lebih meningkat sinergis terutama dengan ,menyajak partisipasi seluruh rakyat Maluku Tenggara demi kesejahteraan, mertabat dan kekesaran Evav.

Minggu, 25 April 2010

Catatan Potensi Pariwisata Maluku Tenggara

Kabupaten Maluku Tenggara merupakan salah satu dari 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku yang beribukota di Langgur, dengan luas wilayah ± 4.049 kilometer persegi. Luas lautan mencapai 92% dari luas wilayah tersebut, dan daerah ini terdiri dari pulau-pulau kecil sebanyak 68 pulau, yang tersebar pada satu kawasan gugus pulau yaitu gugus Kepulauan Kei, dengan panjang garis pantai ± 651,318 Km.
Jumlah penduduk Maluku Tenggara saat ini sebanyak 102.933 jiwa yang tersebar di 6 Kecamatan dan 191 Desa/Dusun atau Ohoi. Laju Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2008 tercatat sebesar 4,62 %; Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 7,80 %; Indeks Pembangunan Manusia sebesar 72,94; dan Angka Harapan Hidup sebesar 66,7 Tahun.
Kondisi dan karakteristik wilayah Kabupaten Maluku Tenggara terdiri dari pulau-pulau kecil, dengan banyak selat dan teluk, serta garis pantai yang panjang, menjadikan daerah ini sebagai daerah yang sangat potensial dibidang bahari, pesisir, kelautan dan perikanan. Menurut para ahli, sedikitnya ada 11 sektor ekonomi kelautan yang dapat dikembangkan pada daerah kepulauan seperti ini, yaitu : perikanan tangkap, perikanan budidaya, industri pengolahan hasil perikanan, industri bioteknologi kelautan, pertambangan dan energi, pariwisata bahari, pertanian dan kehutanan, perhubungan laut, sumberdaya pulau-pulau kecil, industri dan jasa maritim, serta Sumber Daya Alam non-konvensional.
Karena kondisi dan potensi seperti itulah maka dalam Perencanaan Jangka Menengah Daerah, telah ditetapkan bahwa visi pembangunan Kabupaten Maluku Tenggara dalam 5 (lima) tahun kedepan adalah untuk mewujudkan Masyarakat Maluku Tenggara Yang Sejahtera Melalui Pemanfaatan Sumber Daya Alam, Jasa Lingkungan Berbasis Bahari, Jasa Perdagangan dan Jasa Pendidikan. Visi tersebut dijabarkan kedalam 5 (lima) Misi dan 4 (empat) strategi, diantaranya adalah strategi pembangunan berbasis kepulauan, serta strategi peningkatan investasi dan ekspor. Karena kita memang hendak memperkuat struktur ekonomi daerah yang tangguh dan berdaya saing, dengan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan menuju keunggulan kompetitif yang benar-benar memiliki daya saing tinggi.
Dalam mengelola potensi sumber daya kepualauan secara berkelanjutan untuk tujuan investasi, prinsip dasar yang harus dipegang teguh adalah bahwa :
- Pulau yang memiliki keindahan alam, terumbu karang, pesisir, ombak, dan keindahan pantai diperuntukkan bagi pengembangan usaha-usaha kepariwisataan.
- Pulau yang memiliki kualitas perairan yang baik dan terlindung dari ombak diperuntukan untuk pengembangan usaha budidaya;
- Pulau yang tidak berpenghuni dan memiliki potensi pakan alami (rumput dan daun-daunan) yang besar diperuntukkan untuk peternakan; dan
- Pulau yang memiliki kandungan tanah yang subur diarahkan untuk pengembangan usaha pertanian dan perkebunan.
Atas dasar pertimbangan-pertimbangan seperti itulah maka Potensi Investasi Kabupaten Maluku Tenggara yang Kami tawarkan pada kesempatan ini adalah, investasi dibidang Perikanan budi daya, Perikanan tangkap, Industri pengolahan perikanan, Kepariwisataan, Resort dan Restoran, Perhubungan, Pertanian/perkebunan/peternakan, Pertambangan, dan Air Bersih.
Sebagaimana layaknya daerah kepulauan dengan karakteristik wilayah yang terdiri dari pulau-pulau kecil, menjadikan daerah ini sangat potensial bagi pengembangan usaha-usaha perikanan. Baik untuk pengembangan budidaya perikanan, pengembangan usaha perikanan tangkap, maupun industri pengolahan perikanan.
Untuk perikanan budi daya, luas lahan potensial yang tersedia adalah sebesar ± 13.085,61 Ha. Dari luasan tersebut, yang sudah dimanfaatkan untuk kegiatan budi daya baru sebesar 3.758,5 Ha terdiri dari : Lahan budi daya mutiara 1.442 Ha; Lahan budi daya Rumput Laut 2.315, Ha; dan lahan Keramba Jaring Apung dan Keramba Tancap 1,5 Ha. Ini berarti potensi lahan untuk pengembangan budidaya perikanan masih sebesar 9.327,11 Ha atau sekitar 71,27 persen.
Saat ini pengembangan Usaha budi daya Rumput Laut di Kabupaten Maluku Tenggara menggunakan metode long line apung, yang telah dimulai sejak tahun 2006, dan terus mengalami peningkatan jumlah produksi dari tahun ke tahun. Pada saat ini jumlah produksi rumput laut di Kabupaten Maluku Tenggara mampu mencapai angka 273,75 Ton Kering per-bulan. Produksi tersebut baru berasal dari ± 800 Ha lahan efektif yang dikelola sepanjang tahun, atau hanya sekitar 12 persen dari luas lahan yang tersedia, yang berarti masih tersedia peluang pengembangan budi daya rumput laut yang sangat besar.
Budi daya mutiara saat ini telah dikembangkan oleh beberapa investor lokal, namun peluang pengembangan selanjutnya masih tetap terbuka, mengingat luas lahan potensial masih tersisa sekitar 51 persen. Sedangkan potensi dan peluang pengembangan budi daya ikan dan non ikan lainnya juga masih sangat terbuka luas, mengingat baru sekitar 0,18 persen lahan yang baru dimanfaatkan.
Pengembangan Perikanan Tangkap juga masih mempunyai peluang yang besar, karena Kabupaten Maluku Tenggara diapit oleh 2 (dua) wilayah pengelolaan perikanan yang penting dan strtategis, yang memungkinkan daerah ini menjadi salah satu lumbung perikanan di Indonesia karena memiliki potensi lestari sebesar 1.040.500 ton per-tahun. Kedua wilayah pengelolaan perikanan tersebut adalah Laut Banda dengan potensi sebesar 248.400 ton/tahun, dan Laut Arafura dengan potensi sebesar 793.600 ton/tahun. Potensi ini terdiri dari berbagai jenis ikan seperti pelagis kecil, pelagis besar, demersal dan lain-lain. Hasil produksi perikanan dari kedua wilayah tersebut pada tahun 2008 baru mencapai 89.141,10 ton atau baru sekitar 11 persen. Ini mengisyaratkan bahwa pengembangan penangkapan ikan masih mempunyai peluang yang sangat besar yaitu sekitar 89 persen.
Dengan potensi perikanan yang demikian, maka prospek untuk Pengembangan Industri Pengolahan Perikanan di Kabupaten Maluku Tenggara sangat dimungkinkan. Pemerintah Daerah sejak awal memang menaruh perhatian yang besar terhadap pengembangan industri pengolahan perikanan, karena diharapkan akan menjadi kekuatan pendorong bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Industri pengolahan perikanan yang dapat dikembangkan antara lain, Industri Pengolahan Rumput Laut menjadi Keragenan atau Tepung dan atau aneka produk ikutan lainnya. Rencana pengembangan industri pengolahan rumput laut ini telah mendapat dukungan pemerintah. Kementerian Perindustrian menetapkan Kompetensi Inti Industri Kabupaten Maluku Tenggara adalah Rumput laut, sementara dalam perencanaan jangka menengah provinsi Maluku, Kabupaten Maluku Tenggara ditetapkan sebagai pusat industri rumput laut.
Industri pengolahan perikanan lain yang dapat dikembangkan juga adalah industri ikan beku dan ikan kaleng; Industri tepung ikan dan surimi; serta Industri Pengolahan kulit/limbah kerang-kerangan untuk produk souvenir, obat-obatan, kosmetik dan lain-lain.
Kabupaten Maluku Tenggara selain memiliki kekayaan dan keindahan alam, juga keanekaragaman budaya sebagai potensi utama dalam pembangunan kapariwisataan. Potensi wisata alam yang dimiliki terutama keindahan pantai dan pesisir serta pulau-pulau kecil seperti kawasan pantai Ngurbloat, Pantai Ohoililir, Pantai Ohoidertaun, Pantai Ohidisuk, dan lain‐lain. Sedangkan potensi wisata budaya yang dimiliki adalah seperti Desa Adat dan Desa Budaya yang tatanan kehidupan masyarakatnya masih asli dan belum banyak mengalami perubahan. Ada juga situs sejarah, cagar budaya seperti tulisan/gambar kuno, serta upacara dan nyanyian serta tarian‐tarian adat dan lain‐lain.
Wisata minat khusus, yang dapat dikembangkan di Kabupaten Maluku Tenggara adalah seperti diving dan snorkling, karena daerah ini juga memiliki beberapa spot trumbu karang dan coral garden yang dapat dikembangkan untuk tujuan wisata.
Perkembangan sektor pariwisata dimasa depan dipastikan akan semakin tumbuh pesat sejalan dengan semakin membaiknya pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kapasitas infrastruktur perhubungan di Kabupaten Maluku Tenggara. Saat ini pemerintah melalui Departemen Perhubungan sementara merampungkan pembangunan Bandar Udara baru yang dapat didarati pesawat berbadan lebar. Kondisi ini akan ditunjang dengan kemungkinan terbukanya alternatif jalur penerbangan Merauke – Timika – Langgur ke Ambon/Makasar atau ke Kupang/Denpasar.
Untuk perkembangan kapariwisataan, Maluku Tenggara juga memiliki ± 45 pulau-pulau kecil yang memiliki keindahan alam terumbu karang, pantai, ombak, dan laut yang jernih yang cocok diperuntukkan bagi pengembangan hotel dan resort untuk menunjang peningkatan industri pariwisata. Sementara sarana pendukung pariwisata yang telah ada yaitu hotel berbintang tiga, hotel non bintang, penginapan, restoran, rumah makan, dan biro/agen perjalanan, namun belum sepenuhnya dapat menunjang pengembangan industri pariwisata daerah.
Dibidang Pertanian, potensi lahan di Kepulauan Kabupaten Maluku Tenggara cocok untuk pengembangan tanaman pertanian seperti ubi kayu, jagung dan kacang tanah, serta tanaman hortikultura seperti cabe, kubis, kacang panjang. Ubi kayu mempunyai prospek yang sangat baik, karena kesesuaian lahan, dan telah diusahakan secara luas oleh masyarakat, sehingga mudah untuk dikembangkan industri pengolahannya. Sedangkan untuk usaha Peternakan, peluangnya adalah pengembangan ternak sapi, kambing, ayam dan itik.
Dibidang Perkebunan, peluang investasi terbuka untuk pengembangan tanaman perkebunan endemik kepulauan seperti Kelapa, Jambu Mete, Pala, Mangga, Rambutan dan Salak. Tanaman-tanaman Perkebunan tersebut telah lama diusahakan oleh masyarakat, namun masih dalam skala kecil dan sangat terbuka kemungkinan untuk dikembangkan secara luas.
Selain peluang-peluang investasi tersebut tadi, Kabupaten Maluku Tenggara juga sangat berpeluang untuk pengembangan potensi ekonomi dari industri dan jasa maritim pulau-pulau kecil lainnya seperti dibidang perhubungan, galangan kapal, pabrik peralatan dan mesin kapal, dan pabrik peralatan perikanan, serta pengembangan pengalolaan Sumber Daya Alam non-konvensional yang sangat besar, termasuk potensi gas dan minyak bumi lepas pantai yang berada di perairan Kabupaten Maluku Tenggara.
Untuk menunjang dan menjemput masuknya investasi, Pemerintah Daerah saat ini tengah melakukan persiapan-persiapan terutama untuk pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan antara lain seperti :
- Pembangunan dan Peningkatan kapasitas Jalan dan Jembatan untuk menghubungkan seluruh desa, dan Pembangunan Jalan-jalan strategis baru untuk menunjang pertumbuhan ekonomi daerah.
- Pembangunan dan Pengembangan Pelabuhan Konteiner dan Pelabuhan Perikanan.
- Pembangunan Bandar Udara Baru untuk pesawat berbadan lebar yang ditargetkan tahun 2011 sudah beroperasi.
- Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik PLTU 6 Mega Watt.
- Pengembangan Jaringan/Sarana Air Bersih.
- Pembangunan dan Pengembangan Jaringan Telepon Seluler di Seluruh Kecamatan.
- Pembangunan dan Pengembangan Pelabuhan atau Dermaga Penyeberangan.
Selain itu, Pemerintah Daerah juga mempersiapkan paket stimulus kepada investor yang bersedia datang dan menanamkan modalnya di daerah kami, antara lain adalah :
- Kemudahan dalam Perijinan dan dilaksanakan secara satu pintu;
- Keringanan pembayaran Pajak dan Retribusi selama satu tahun pertama;
- Fasilitasi pembebasan lahan hak adat milik masyarakat jika diminta; dan
- Pemerintah Daerah harus tetap konsisten pada program prioritas yang focus dalam perencanaan pembangunan, untuk mendorong peningkatan peluang investasi daerah.
Dalam hubungan dengan peningkatan investasi di daerah, maka ada beberapa harapan yang kiranya patut menjadi perhatian kita bersama, yaitu Investasi yang dikembangkan hendaknya bersifat ramah secara sosial dan ekologis, sehingga gagasan pemberdayaan ekonomi lokal sebagai bentuk investasi kecil menjadi relevan. Setiap kerja sama pengelolaan pulau-pulau kecil antara masyarakat hukum adat dengan pihak ketiga, harus didasarkan pada kesepakatan yang saling menguntungkan dengan memperhatikan daya dukung lingkungan dan kelestarian sumber daya, sehingga masyarakat adat tidak termarginalisasi, tetapi meingkat tingkat kesejahteraannya.

Rabu, 06 Mei 2009

Beberapa Catatan tentang Pembangunan Maluku Tenggara 5 Tahun kedepan

Dengan ditetapkannya Undang Undang Nomor Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah maka ada suatu keharusan normatif untuk penyempurnaan sistem perencanaan pembangunan, baik pada aspek proses dan mekanisme maupun tahapan di tingkat pusat dan daerah. Salah satunya adalah kewajiban Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk menyusun dan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah dan Pemerintah Daerah.  

Atas arahan ketentuan peraturan perundangan tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara telah mempersiapkan yang melaksanakan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2008 - 2013, yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah ini telah melalui beberapa tahap. Diawali dengan proses atau tahapan teknis, berupa penyusunan Draft Awal oleh Bappeda Kabupaten Maluku Tenggara yang kemudian telah dilanjutkan dengan pembahasan dengan tenaga ahli dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah. Tahap berikutnya adalah tahap atau proses aspiratif yaitu melalui pelaksanaan MUSRENBANG RPJMD untuk menjaring aspirasi masyarakat dan para pemangku kepentingan, serta proses atau tahapan politis, yaitu (sementara dilaksanakan) pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD menjadi Peraturan Daerah di DPRD. 

Visi dan misi dalam RPJMD Kabupaten Maluku Tenggara itu adalah visi dan misi yang diangkat berdasarkan permasalahan riil dalam kehidupan masyarakat Maluku Tenggara. Masalah-masalah tersebut antara lain adalah masih tingginya angka kemiskinan dan pengangguran; masih rendahnya kualitas sumber daya manusia; masih rendahnya daya saing perekonomian daerah; masih terbatasnya kapatitas infrastruktur daerah; masih besarnya kesenjangan pembangunan antar wilayah; masih rendahnya kemampuan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik; masih terbatasnya kemampuan keuangan dan sumber-sumber pembiayaan pembangunan daerah; belum berdayanya lembaga-lembaga adat dan pemerintahan desa dalam mendorong percepatan pembangunan; serta persoalan pelestarian pengelolaan sumber daya alam.

Adapun visi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah ini adalah

“Terwujudnya Masyarakat Maluku Tenggara Yang Sejahtera melalui Pemanfaatan Sumber Daya Alam, Jasa Lingkungan Berbasis Bahari, Jasa Perdagangan dan Jasa Pendidikan”


Sejahtera disini mengandung pengertian bahwa pelaksanaan pembangunan harus mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang sehat sehingga dapat menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran serta meningkatnya kekuatan-kekuatan ekonomi rakyat. Sejahtera juga mengandung makna semakin terpenuhinya standar hidup masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara yang layak sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta terwujudnya tatanan kehidupan aman dan tenteram.  
Sejahtera itu akan kita capai melalui Pemanfaatan Sumber Daya Alam. Artinya bahwa dalam pelaksanaan pembangunan, segenap potensi sumber daya alam sebagai daerah kepulauan, terutama Kelautan/Perikanan dan Perkebunan harus dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.  

Selanjutnya, visi tersebut dijabarkan lebih lanjut dalam 5 (lima) misi, yaitu :

Pertama, Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Misi ini mengandung komitmen untuk meningkatkan peran dan kualitas kinerja pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara beserta seluruh jajarannya dalam rangka menjawab tuntutan reformasi pemerintahan dan memperkuat proses otonomi serta penyelenggaraan pemerintahan daerah, menuju pada perwujudan good governance. Tata kelola pemerintahan yang baik akan tercermin dari terwujudnya prinsip-prinsip, transparasi, partisipasi, responsif, efisien dan efektif, serta akutabel, karena diselenggarakan oleh aparatur daerah yang kompeten dan profesional. 
Sasaran utama yang hendak dicapai dari misi ini adalah meningkatnya kompetensi dan profesionalisme aparatur, meningkatnya kualitas pelayanan publik, meningkatnya kemampuan pengelolaan keuangan daerah dengan opini wajar tanpa pengecualian, serta terwujudnya sistem perencanaan yang tepat, dan pengawasan yang semakin efektif.

Misi kedua, Mengembangkan struktur ekonomi yang tangguh dan berdaya saing, berbasis kelautan dan perikanan. Untuk mewujudkan perekonomian yang tangguh dan berdaya saing serta dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka perlu meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi daerah yang cukup tinggi, berkualitas dan berkelanjutan. Oleh sebab itu perlu didorong kebangkitan sektor riil dan usaha-usaha ekonomi produktif masyarakat, penguatan kelembagaan ekonomi secara lebih efektif dengan dukungan sistem perbankan dan lembaga keuangan non bank, pengembangan kapasitas infrastruktur ekonomi, pengembangan ekonomi kerakyatan, serta tersedianya akses bagi masyarakat dalam hal penyediaan modal bagi Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.  
Selain itu, untuk membangun perekonomian daerah yang berbasis kelautan dan perikanan, maka pemanfaatan sumber daya kelautan harus dilakukan untuk disamping meningkatkan produksi perikanan tangkap dan budi daya, juga dalam kerangka mengoptimalkan pendayagunaan dan pengembangan pariwisata, industri maritim dan perhubungan laut, serta jasa kelautan lainnya sebagai tumpuan masa depan daerah ini. Besarnya potensi harus bisa diikuti dengan besarnya minat masyarakat untuk berusaha dan menjadikan bidang kelautan dan perikanan sebagai bidang usaha produktif yang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahtraannya.
Pengembangan struktur ekonomi yang tangguh juga harus ditunjang dengan pembangunan bidang infratruktur perhubungan dan transportasi yang memadai sehingga dapat memberikan kemudahan aksesibilitas wilayah. Harus pula ditunjang dengan sebuah sistem transportasi lokal yang efisien, efektif dan terintegrasi antarmoda. 
Dalam lima tahun ke depan pembangunan sarana prasarana jalan dan jembatan dipastikan akan terus ditingkatkan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi daerah, serta sejalan komitmen Pemerintah Daerah membuka aksesibilitas perhubungan untuk mengurangi keterisolasian dan kesenjangan antarwilayah. Salah satu sasaran utamanya adalah terlaksananya pembangunan jalur transportasi darat melalui pembangunan prasarana jalan dan jembatan, yang dapat menghubungkan seluruh desa-desa di Pulau Kei Besar.  

Misi ketiga yaitu, Merevitalisasi sistem penyuluhan pertanian dalam arti luas serta meningkatkan kualitas dan produktivitas pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Misi ini mengandung komitmen untuk memberikan penguatan-penguatan kepada sistem penyuluhan bidang pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan dan kehutanan yang selama ini belum berkembang sebagaimana mestinya. Revitalisasi sistem penyuluhan ini telah diawali dengan Pembentukan Lembaga Kantor Penyuluhan, dan untuk selanjutnya akan diikuti dengan penyediaan sarana, prasarana dan terutama dana, bagi upaya peningkatan kualitas penyuluhan kepada para petani, peternak dan nelayan kita.  
Misi ini juga memberikan dorongan untuk meningkatkan produksi pangan daerah melalui pengelolaan sumber daya alam pertanian, peternakan dan perkebunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Termasuk didalamnya pengelolaan sumber daya kehutanan terutama diarahkan untuk rehabilitasi hutan dan lahan, mengurangi lahan kritis serta perbaikan-perbaikan kualitas dan pelestarian lingkungan hidup.
Produksi pertanian, perkebunan dan peternakan lokal memang masih tergolong rendah yang berpengaruh bagi penguatan ketahanan pangan lokal. Hal ini disebabkan belum optimalnya pemanfaatan teknologi tepat guna dan masih rendahnya pengetahuan dan ketrampilan petani/peternak, masih lemahnya sistem penyuluhan pertanian, belum tersedianya benih bermutu dan agro input yang sesuai dengan kondisi daerah di tingkat petani, serta orientasi usaha tani dan ternak masih sebatas untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dari pada produksi. Inilah beberapa persoalan mendasar yang harus segera diatasi. Prioritas utama dalam pembangunan bidang pertanian akan diarahkan pada bidang perkebunan, terutama pada peningkatan produksi komoditi kepala, pala dan jambu mete serta tanaman hortikultura yaitu cabe, sesuai dengan kondisi dan potensi daerah, 
Dalam hal Pemanfaatan sumberdaya alam untuk pembangunan, perlu ditanamkan pengertian dan pemahaman yang luas dikalangan masyarakat, agar dilakukan dengan bijaksana sehingga tidak merusak keseimbangan ekosistem dan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. Ancaman terjadinya krisis air, yang disebabkan oleh memburuknya kondisi hutan dan deforestasi diperkirakan dapat saja terjadi dimasa depan apabila tidak diantisipasi sejak saat ini. 

Misi keempat yaitu, Meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Misi ini mengandung komitmen untuk mencapai tujuan terwujudnya peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Maluku Tenggara agar sejajar dan sederajat dengan daerah lain dengan mengutamakan pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, trampil, beriman, dan bertaqwa terutama melalui peningkatan pelayanan kebutuhan dasar pendidikan dan kesehatan yang berkualitas; peningkatan kualitas kehidupan beragama dan peningkatan kualitas dan relevansi ketenagakerjaan.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia harus dipandang penting, sebab salah satu tantangan utama yang masih harus hadapi adalah masih rendahnya Indeks Pembangunan Masyarakat yang disebabkan oleh masih rendahnya kualitas layanan pendidikan dan derajat kesehatan. Di bidang Pendidikan, masih ada kesenjangan partisipasi pendidikan, baik antara kelompok masyarakat di perkotaan dan pedesaan, maupun antara penduduk miskin dan penduduk yang sudah mampu. Oleh sebab itu, dengan kekuatan penuh daerah ini harus segera memasuki era penyediaan layanan pendidikan gratis yang berkualitas, agar dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakangnya. Sasaran utama yang hendak dicapai dibidang pendidikan adalah harus terjadinya peningkatan Angka Pertisipasi Sekolah yang signifikan, peningkatan kompetensi dan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan, dan peningkatan kapasitas sarana dan prasarana pendidikan, yang berujung pada tersedianya pelayanan pendidikan gratis yang berkualitas.
 Sedangkan dibidang kesehatan, masih perlu meningkatkan Angka Harapan Hidup melalui penyediaan akses dan pelayananan kesehatan berkualitas yang merata dan terjangkau. Selain itu masih harus menyediakan dan mendistribusikan tenaga kesehatan terutama didaerah pedesaan dan terpencil, serta menyediakan dan mendistribusikan obat dan perbekalan kesehatan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kita, baik di Rumah Sakit Umum Daerah, maupun di Puskesmas dan seluruh jaringannya. Sasaran utama yang hendak dicapai dari pembangunan bidang kesehatan dalam lima tahun kedepan adalah meningkatnya Angka Harapan Hidup Masyarakat Maluku Tenggara, menurunnya Angka Kematian Ibu dan Bayi, serta menurunnya prevalensi penyakit menular, gizi buruk dan lain-lain.

Misi kelima yaitu, Mewujudkan akselerasi pemberdayaan masyarakat dan penguatan sistem adat lokal secara proporsional sebagai instrumen pembangunan. Misi ini dimaksudkan untuk mempercepat pelaksanaan program-program pemberdayaan masyarakat yang semakin efektif dan berkualita sehingga dapat menangani persoalan-persoalan kemisikan dan pengangguran yang tinggi di daerah. Misi ini juga mengandung komitmen untuk melakukan penguatan sistem adat lokal dan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. 
Saat ini data statistik menunjukan bahwa jumlah penduduk miskin dan angka pengangguran di daerah masih cukup besar yang jika tidak segera diatasi maka diperkirakan akan terus bertambah. Oleh sebab itu perlu didorong akselerasi program-program pemberdayaan yang lebih berpihak kepada rakyat; peningkatan pemberdayaan keluarga, perempuan dan gender; peningkatan program-program kesejahteraan sosial; serta peningkatan penanganan masalah kependudukan dan keluarga berencana.  
Sedangkan penguatan dan pemberdayaan pemerintahan desa harus dilakukan pula terutama pada aspek-aspek seperti penataan desa dan dusun, penataan struktur dan organisasi pemerintahan desa, pemilihan kepala desa langsung dan pengisian jabatan-jabatan perangkat desa, dan penataan administrasi pemerintahan desa. Dalam hubungan ini kerangka regulasinya haruslah mencakup pengaturan yang efektif mengenai penataan desa dan dusun, pemilihan kepala desa, struktur organisasi pemerintahan desa, serta fungsionalisasi lembaga adat untuk mendukung fungsi adat dan fungsi pemerintahan.
 Untuk mencapai visi tersebut, maka sasaran-sasaran pembangunan lima tahun kedepan dirumuskan secara terukur sehingga dapat dicermati tingkat pencapainnya, serta arah kebijakan pembangunan setiap bidang diharapkan dapat menuntun setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk mencapai sasaran-sasaran tersebut.
Demikian, sukses untuk Maluku Tenggara
Dengan semangat ain ni ain mari kita bangun kebesaran tanah evav

By : M. Teslatu

Selasa, 05 Mei 2009

Berhentilah Merokok

Saya adalah orang yang sangat bersyukur saat ini karena telah terbebas dari Rokok.

Berhenti merokok bukan pekerjaan mudah jika tidak memiliki komitmen.

Berikut adalah beberapa Tips menurut Charles F. Wetherall, 2001

Suatu hambatan terbesar untuk berhenti merokok adalah strategi berhenti merokok yang selama ini cenderung memakai langkah-langkah panjang dan rumit. Misalnya membaca buku yang membutuhkan waktu yang sangat lama, yang terkadang harus merokok ketika membacanya.

Betul, banyak buku tentang berhenti merokok, tapi betul juga sebagaimana sering dibilang orang dan dibuktikan, yang penting adalah sistemnya. Raciklah sistem itu kedalam langkah-langkah sederhana -set, set, set- jadilah sebuah sistem sederhana yang tak ada tandingannya.

Nah, berikut adalah langkah-langkah itu -set,set,set:

  1. Tentukan alasan mengapa Anda ingin berhenti merokok; Alasan anda untuk berhenti merokok menentukan keberhasilan Anda menghentikan kebiasaan untuk merokok. Jika alasa Anda lemah, tidak meyakinkan dan dibuat-buat, maka Anda tidak akan dapat mengatasi kesulitan yang mungkin muncul ditahap-tahap berikutnya, betapapun Anda bersemangat untuk berhenti merokok. Anda harus membantu memantapkan pikiran Anda tentang tidak-merokok dan kebiasaan Anda yang berkaitan dengan rokok. Mungkin Anda tidak perah serius memikirkan alasan berhenti merokok. Anda harus membuat keputusan penting menuju hidup yang lebih sehat dan lebih panjang.
  1. Urutkanlah nilai penting rokok dalam gaya hidup Anda; Setiap batang rokok yang Anda isap selama beberapa hari akan dimasukkan dalam skala satu sampai tiga bagi kebutuhan gaya hidup Anda. Merokok adalah pengalaman yang sangat pribadi. Dengan berbagai alasan, kita terus melanjutnkan kebiasaan buruk itu, sekalipun bukti-bukti mengerikan tentang bahaya merokok berseliweran di depan hidung kita. Dengan menempatkan rokok pada peringkat tertentu, Anda serta-merta menentukan apa "peran" rokok Anda dan menentukan sejauh mana ia memuaskan atau mengikis hasrat Anda terhadap rokok dengan cara baru yang tidak terlalu mengundang bahaya.
  2. Secara bertahap, kurangilah merokok; Mengurangi rokok adalah kunci utama bagi kebanyakan orang untuk berhenti merokok. Tubuh kita terbiasa untuk menerima semakin banyak rokok dari waktu ke waktu. Kita juga bisa melatih tubuh untuk secara perlahan melepaskan kebergantungan terhadap rokok; proses berhenti persis sama dengan proses mulai.
  3. Berhentilah merokok; Hari Berhenti, yakni ketika Anda memutuskan untuk berhenti, mungkin hanya berjarak tujuh hari dari hari ini. Mungkin juga lebih. Semuanya bergantung pada seberapa berat Anda merokok dan seberapa kuat Anda ingin berhenti. Ini adalah program Anda. Orang lain tak bisa memaksakannya pada Anda.
  4. Bentengi diri dari godaan untuk merokok kembali; Anda perlu dikenalkan pada pikiran irasional yang telah membunuh keteguhan orang untuk tetap berhenti merokok. Menjelang datangnya HARI BERHENTI, Anda perlu dipersenjatai dengan informasi penting yang akan Anda butuhkan untuk menangkal serbuan pikiran-pikiran tak-waras. Anda harus melatih secara fisik dan mental agar selamat dari serangan mematikan ini. Di satu sisi yang terang, kurang dari seminggu setelah Anda berhenti merokok secara penuh, Anda akan merasakan bahwa rasa bosan akibat tidak merokok akan mulai berkurang. Anda mulai merasa memiliki hidup sehat yang penuh kobaran semangat yang membuat Anda berpikir bahwa hidup tanpa rokok adalah hidup yang bahagia dan usaha Anda untuk berhenti telah terbayar tunai. Anda akan merasa bahwa Anda bisa menguasai hidup Anda sendiri. Anda mendapatkan kebebasan dan kendali penuh. Itu berarti Anda menemukan jalan untuk terbebas dari perbudakan rokok-mudah-mudahan selamanya.

Selamat mencoba semuga suksessssss

PERANAN KELEMBAGAAN MASYARAKAT DAN KOORDINASI PEMERINTAHAN TERHADAP PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah daerah mengamanatkan bahwa setiap daerah diwajibkan menyusun perencanaan pembangunan daerah untuk jangka 20 tahun (RPJPD; rencana pembangunan jangka panjang daerah), rencana pembangunan jangka menengah 5 tahun (RPJMD), dan rencana pembangunan jangka pendek 1 tahun (RKPD: rencana kerja pembangunan daerah).
Rencana Kerja Pembangunan Daerah mempunyai kedudukan yang strategis sebagai jembatan antara rencana strategis jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan. Sesuai amanat Undang-Undang, maka Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) merupakan institusi yang ditunjuk sebagai koordinator dalam penyelenggaraan perencanaan daerah sekaligus mengkoordinasikan perencanaan yang bersifat sektoral di daerah.
Bappeda mengemban tugas dan fungsi sebagaimana amanat Undang-Undang di atas dalam wilayahnya. Dalam menjalankan tugasnya, Bappeda, menurut ketentuan biasanya bertindak selaku unsur pelaksana pemerintah daerah di bidang perencanaan pembangunan daerah, penelitian, dan pengembangan. Guna menyelenggarakan tugas di bidang perencanaan pembangunan daerah, penelitian, dan pengembangan, Badan ini menyelenggarakan fungsi (1) perumusan kebijakan teknis dalam lingkup perencanaan pembangunan daerah, penelitian dan pengembangan, (2) menyelenggarakan koordinasi perencanaan pembangunan daerah, penelitian, dan pengembangan sebagai penunjang penyelenggaraan tugas umum pemerintah, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, dan (3) pengelolaan ketatausahaan badan.
Secara faktual, tugas perencanaan pembangunan daerah, penelitian, dan pengembangan yang diemban Bappeda tidak semudah rumusan kalimat Perda atau RKPD. Tantangan dan peluang telah dirumuskan Bappeda sebagai acuan pelaksanaan tugasnya. Tantangan yang dihadapi bisa saja kondisi geografis wilayah yang membutuhkan dukungan prasarana transportasi memadai untuk menjangkau keseluruhan wilayahnya, secara sosial merupakan daerah dengan tingkat pendidikan dan derajat kesehatan yang masih rendah serta kemiskinan yang masih tinggi, secara ekonomi merupakan daerah potensial untuk dikembangkan dan secara politik merupakan rumah bagi pertumbuhan masyarakat demokratis yang semakin cepat mengkristal. Di sisi lain, peluang yang memberi harapan dapat diidentifikasi meliputi berlakunya era otonomi daerah yang menekankan pertumbuhan kemandirian, merupakan bagian dari kawasan pembangunan Daerah Tertinggal, jumlah penduduk yang memadai, serta memiliki prospek cerah dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Tetapi bagian yang paling rumit dari semua hal yang dirinci pada paragraf di atas adalah kebutuhan untuk menyediakan suatu perencanaan pembangunan yang berkualitas. Ini mengandung makna, di satu sisi, tersedianya perencanaan pembangunan daerah yang mampu menjawab tantangan kebutuhan masyarakat, dan di sisi lain, perencanaan berkualitas mampu mengoptimalkan segala potensi sosial, budaya dan ekonomi masyarakat. Praktek Musrenbang atau musyawarah perencanaan pembangunan yang selama ini digelar masih berkesan elitis. Akibatnya kebutuhan masyarakat di satu sisi dan orientasi pemerintah di sisi yang lain tidak kunjung bertemu. Pemerintah sendiri, secara sistematis, membatasi peran partisipatif masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah melalui seleksi prioritas kebutuhan yang ujung-ujungnya bermuara pada diloloskannya program pemerintah dan ditundanya program masyarakat.
Perencanaan pembangunan di aras lokal sendiri masih menyimpan ironi. Pemerintah, hingga saat ini, meskipun percaya bahwa pembangunan partisipatif merupakan paradigma yang perlu dikedepankan, tetap menganggap bahwa masyarakat tidak bisa mendefinisikan kebutuhan-kebutuhan mereka secara tepat. Pemerintah masih memandang dirinya sebagai pihak yang paling tahu apa kebutuhan masyarakat dan paling paham bagaimana mencapai pemenuhannya. Sistem perencanaan yang ’top down’ ini perlahan tapi pasti telah membuat mati suri pranata-pranata sosial tempat dimana semua aktivitas pembangunan mengambil tempat. Andaikan ada respons pranata sosial terhadap program dan perencanaan pembangunan daerah, itu terbatas pada kelompok-kelompok yang mendapat keuntungan dari pembangunan itu.
Keterlibatan masyarakat melalui lembaga-lembaga masyarakat yang ada belum sepenuhnya memberikan kontribusi positif bagi perkuatan perencanaan pembangunan daerah. Sungguhpun mekanisme dan proses perencanaan yang diatur dengan perturan perundangan yang berlaku telah memberikan ruang bagi partisipasi tersut, melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam), Forum SKPD dan Forum Gabungan SKPD, maupun Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten.
Musrenbang dilaksanakan dengan mengundang kebanyakan lembaga-lembaga kemasyarakatan sebagai pemangku kepentingan yang diajak duduk bersama merumuskan perencanaan pembangunan daerah. Mereka terdiri dari perwakilan kelompok adat, LSM (NGO), organisasi keagamaan, organisasi perempuan, organisasi pemuda, organisasi profesi dan lain-lain. Walau demikian karena lemahnya pengorganisasi kelembagaan masyarakat tersebut, maka kahadiran perwakilan mereka dalam forum-forum perencanaan terekadang lebih menonjolkan peranan mereka sebagai pribadi, ketimbang sebagai unsur organisasi kemasyarakatan. 
Selama bertahun-tahun, pemerintah daerah, mensketsakan pembangunan daerah dari belakang meja birokrasi. Itu pun tidak berlangsung mulus. Peririsan kepentingan antara unit-unit pemerintah yang terlibat dalam perencanaan pembangunan daerah kerap mendatangkan masalah. Lembaga teknis daerah biasanya mempertahankan ego masing-masing dalam perencanaan pembangunan. Pada tahap pra perencanaan, koordinasi antar instansi tidak pernah mempertemukan para pimpinan unit. Tiap unit pemerintah daerah mengirim wakil mereka atau staf mereka dalam rapat koordinasi. Akibatnya, staf yang tidak dapat mengambil keputusan hanya memberi saran yang tidak menyentuh substansi perencanaan. Pada tahap penyusunan rencana pembangunan, unit-unit pemerintah daerah terkesan membatasi peran mereka hanya pada penyerahan data, selebihnya Badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) yang menyelesaikan semua perencanaan hingga detailnya. Masalah baru terlihat pasca perencanaan, ketika unit-unit pemerintah daerah menjalankan program pembangunan tanpa kesatuan irama dan rendah koordinasi. 
Persoalan perencanaan pembangunan tidak terbatas pada restriksi partisipasi masyarakat dalam wujud tidak bertemunya perencanaan top down dan bottom up saja, atau rumitnya koordinasi antar lini pemerintahan, tetapi juga merambat pada dua pertanyaan mendasar, bagaimana mencapai perencanaan yang berkualitas serta faktor-faktor apakah yang perlu dipenuhi untuk mencapai standar perencanaan yang berkualitas? Perencanaan pembangunan sejatinya tidak pernah menyentuh level terbawah dari daftar kebutuhan-kebutuhan pemerintah maupun kebutuhan masyarakat. Perencanaan yang berkualitas selayaknya mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam hal pencarian pekerjaan, pengurangan pengangguran, perkuatan mekanisme pasar dan pembangunan sektor industri berdasar pada penguatan sektor pertanian.
Sementara dari pendekatan hasil, perencanaan pembangunan daerah selayaknya memperhatikan persoalan lembaga perencanaan, data dasar perencanaan pembangunan, tujuan pembangunan, penetapan sasaran, mobilisasi sumber daya, kebijakan yang tepat untuk diambil, administrasi perekonominan yang baik, dukungan masyarakat, dan tentu saja pendidikan yang memadai. Hal terakhir yang patut diperhatikan dalam perencanaan berkualitas adalah administrasi pemerintah yang efisien, tertib, dan bersih. Pengalaman mengajarkan bahwa perencanaan berkualitas hanya memiliki makna bila dikelola, dikerjakan dan diawasi oleh birokrasi yang kebal suap. 
Menilik kondisi riil pada saat ini nampak jelas bahwa harapan akan dihadirkannya perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas masih terikat pada variabel kekuatan kelembagaan masyarakat dan koordinasi pemerintah daerah. Sepanjang pranata sosial masyarakat belum cukup adaptif dengan kemajuan dan koordinasi antara lini depan pemerintahan tidak berjalan baik, perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas tidak pernah muncul ke permukaan. Atas pertimbangan ini, pernyataan masalah (problem statement) yang dapat diajukan adalah ’perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas dipengaruhi secara dominan oleh kekuatan lembaga masyarakat dan koordinasi pemerintah.”